LEBAK, CNC MEDIA – Fenomena peredaran obat golongan G di Provinsi Banten, khususnya di wilayah Banten Selatan, semakin memprihatinkan. Obat-obatan seperti Hexymer dan Tramadol yang seharusnya digunakan berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis, kini justru diduga menjadi salah satu pemicu rusaknya masa depan generasi muda.
Di berbagai daerah, masyarakat tidak hanya menyaksikan meningkatnya penyalahgunaan obat-obatan tersebut, tetapi juga dampak yang ditimbulkannya. Mulai dari perubahan perilaku, gangguan kesehatan, penurunan produktivitas, hingga munculnya kasus-kasus gangguan kejiwaan pada usia muda yang semakin terlihat di tengah masyarakat.
Kondisi ini menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kebijakan. Sebab, persoalan penyalahgunaan obat golongan G bukan hanya soal pelanggaran hukum, melainkan telah berkembang menjadi persoalan sosial dan kesehatan masyarakat yang membutuhkan penanganan terpadu.
Selain berpotensi menyebabkan ketergantungan dan gangguan mental, penyalahgunaan Hexymer dan Tramadol juga dapat menimbulkan berbagai dampak kesehatan lainnya, termasuk gangguan pada sistem saraf, penurunan fungsi organ tubuh, serta masalah pada kulit akibat penggunaan yang tidak semestinya dan berkepanjangan.
Ironisnya, hingga saat ini masih banyak keluarga yang harus berjuang sendiri ketika anggota keluarganya mengalami gangguan kejiwaan. Di sejumlah wilayah Banten Selatan, keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) usia muda menjadi kenyataan yang tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Mereka membutuhkan penanganan medis, rehabilitasi, dan pendampingan yang layak agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Karena itu, sudah saatnya Pemerintah Provinsi Banten memberikan perhatian yang lebih serius terhadap persoalan ini. Pembangunan rumah sakit jiwa yang representatif atau pusat rehabilitasi kesehatan mental di wilayah Banten Selatan perlu menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Kehadiran fasilitas tersebut bukan hanya untuk mengobati, tetapi juga menjadi pusat pemulihan, edukasi, dan pencegahan agar semakin banyak generasi muda yang dapat diselamatkan.
Peredaran obat golongan G yang marak tidak boleh hanya disikapi dengan penindakan sesaat. Dibutuhkan langkah nyata yang menyentuh akar persoalan, mulai dari pengawasan distribusi obat, edukasi kepada masyarakat, rehabilitasi korban penyalahgunaan, hingga penyediaan layanan kesehatan jiwa yang mudah diakses.
Banten tidak boleh kehilangan generasi mudanya. Ketika semakin banyak anak muda terjerumus dan mengalami gangguan kesehatan akibat penyalahgunaan obat-obatan, maka pembangunan fisik semata tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menempatkan kesehatan mental dan keselamatan generasi muda sebagai prioritas utama pembangunan daerah. (Kancing-CNC)















