LEBAK  

Wakil Ketua LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak, Dukung Usulan Febi Pirmansyah Bangun RSJ dan Panti Rehabilitasi di Banten

Wakil Ketua LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak, Oji

LEBAK, CNC MEDIA – Wakil Ketua LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak, Oji, menyatakan dukungan terhadap usulan yang disampaikan Febi Pirmansyah kepada Pemerintah Provinsi Banten agar segera mewujudkan solusi konkret dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan korban penyalahgunaan obat golongan G seperti Hexymer dan Tramadol.

Menurut Oji, keberadaan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan Panti Rehabilitasi Khusus sangat dibutuhkan oleh masyarakat Banten, khususnya di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Pasalnya, masih banyak kasus ODGJ serta korban penyalahgunaan obat-obatan yang membutuhkan penanganan medis dan rehabilitasi secara berkelanjutan.

“Usulan dari saudara Febi Pirmansyah sangat tepat dan harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Banten. Selama ini, masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi yang memadai. Banyak keluarga bingung harus membawa anggota keluarganya ke mana untuk mendapatkan penanganan,” ujar Oji. Sabtu (6/6/2026).

Ia menilai, kehadiran RSJ maupun panti rehabilitasi akan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang marak di kalangan remaja dan masyarakat.

Berdasarkan berbagai laporan, Provinsi Banten selama bertahun-tahun belum memiliki fasilitas Rumah Sakit Jiwa yang memadai, sehingga banyak pasien ODGJ harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah seperti Jakarta dan Bogor. Kondisi ini menjadi kendala bagi keluarga pasien dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Oji juga menyoroti maraknya penyalahgunaan obat golongan G seperti Hexymer dan Tramadol yang kerap menimbulkan gangguan perilaku, ketergantungan, hingga gangguan kejiwaan jika dikonsumsi secara tidak sesuai aturan medis.

“Korban penyalahgunaan Hexymer dan Tramadol juga sangat membutuhkan rehabilitasi khusus agar bisa kembali produktif dan diterima di masyarakat. Jangan sampai mereka hanya ditangani secara hukum tanpa ada upaya pemulihan,” tegasnya.

LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak berharap Pemerintah Provinsi Banten dapat segera merealisasikan pembangunan fasilitas kesehatan jiwa dan pusat rehabilitasi yang terintegrasi sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan mental masyarakat. Langkah tersebut dianggap sejalan dengan kebutuhan daerah yang selama ini menghadapi berbagai persoalan terkait ODGJ, pemasungan, serta rehabilitasi korban ketergantungan obat.

“Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Kami mendukung penuh usulan Febi Pirmansyah dan berharap Pemprov Banten segera mengambil langkah nyata demi masa depan masyarakat yang lebih sehat dan bermartabat,” tutup Oji. (Bj-CNC)