LEBAK, CNC MEDIA.- Untuk melindungi dan mengayomi serta melayani masyarakat, Polsek Malingping Polres Lebak memberikan pemahaman maupun himbauan kepada tukang parkir agar waspada terhadap curanmor.
Dalam kesempatan tersebut personil Polsek Malingping Brigadir Togu menyampaikan himbauan kepada petugas parkir di depan toko yang berlokasi di Kampung simpang Desa Cilangkahan Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Selasa (23/11/2021).
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K., M.I.K melalui melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo,S.E., MH secara terpisah mengatakan, Personil Polsek Malingping yang melaksanakan patroli selalu memberikan himbauan dan kamtibmas kepada petugas parkir, agar selalu waspada dan memperhatikan serta untuk mengawasi kendaraan yang terpakir sehingga akan terjamin keamanannya dan dapat terhindar dari tindak kejahatan Curanmor.
“Kepada petugas parkir kami berikan himbauan karena dilokasi tersebut banyak pengujung toko dan memarkir kendaraannya di depan toko sehingga sangat rawan dengan tindak kejahatan Curanmor, oleh karena itu mengantisipasi terjadinya pencurian sepeda motor yang diparkir, agar petugas parkir untuk bersama-sama dalam menjaga dari tindak kejahatan terutama curanmor,” sambung Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau para tukang parkir agar mematuhi prokes. “Disamping itu, kami juga menghimbau kepada tukang parkir selalu mematuhi protokol kesehaan jagan abai, mengingat pandemi covid-19 belum berakhir,” tutup Kompol Eko.
Redaksi CNC MEDIA