LEBAK, CNC MEDIA.- Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas terutama balapan liar yang meresahkan masyarakat, Personil Polsek Malingping Polres Lebak melaksanakan patroli dan pemantauan di jalan raya Malingping-Bayah, Minggu (14/11/2021).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K, melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo,S.E.,M.H mengatakan kali ini dirinya memerintahkan personilnya untuk lakukan patroli di jalan raya Malingping-Bayah dan jalan raya Malingping-Binuangeun mengingat jalan tersebut lurus dan bagus sangat rentan dijadilan balapan liar oleh kalangan anak muda.
“Kami melaksanakan patroli dan pemantauan di tempat ini (jalan raya Malingping-Bayah, Malingping-Binuangeun) untuk antisipasi balapan liar karena bisa membahayakan si pembalap serta mengganggu pengguna jalan lainnya serta bisa membahayakan jiwa orang lain.” ujar Kompol Eko.
Disamping itu, Kapolsek memerintahkan kepada peraonil yang melaksanakan patroli apabila menemukan para remaja yang nongkrong-nongkrong tidak jelas agar di periksa identitasnya serta bubarkan.
“Saya juga perintahkan kepada rekan-rekan personil yang melaksanakan patroli untuk antisifasi aksi balapan liar, jika menemukan para remaja yang nongkrong-nongkrong tidak jelas agar di periksa identitasnya dan bubarkan saja suruh pulang namun dilakukan secara humanis selain antisipasi balapan liar dan agar tidak berkerumun antisipasi penyebaran covid-19,” kata Kapolsek.
Eko berharap kepada seluruh warga Kecamatan Malingping untuk sama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukumnya.
“Mari sama sama kita jaga Malingping ini agar selalu kondusif, sehingga kita semua merasa aman dan nyaman,” tuturnya lagi.
“Untuk warga, jika kedapatan ada yang balapan liar mohon informasikan kepada kami, agar kami langsung menindaklanjutinya, kita harus bersinergi dalam upaya menciptakan kondusifitas,” pungkasnya.
Redaksi CNC MEDIA