Lebak (CNC MEDIA) – Aktivis Lebak Selatan, Firman Habibi menyoroti bangunan batching plant mini di Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten.
Dimana baching plant ini Guna menyuplai beton ke proyek pembangunan jalan Ciparay Cikumpay yang didanai dari APBD Banten.
Pasalnya, batching plant mini yang diketahui milik PT. Karya Sejahtera Redimin tersebut diduga belum melengkapi perizinan mendirikan bangunan.
Menurut Firman, hasil yang diperoleh untuk menghasilkan kualitas beton yang bermutu diduga tidak maksimal sebagaimana seharusnya yaitu dengan kualitas mutu fs45, hal inilah yang menjadi pertanyaan kami sebagai aktivis.
“Kami menduga batching plan mini yang berlokasi di Desa Panggarangan yang katanya memenuhi permintaan proyek Jalan Cikumpay – Ciparay tersebut tidak memenuhi standar mutu pembangunan,” kata Firman. Senin (19/8/2024).
Berdasarkan informasi proyek pembangunan yang didanai dari anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten sebesar Rp. 84 miliar dan rencana proyek ini selesai akhir tahun 2024.
Mahasiswa yang menjabat Ketua Umum Himakom ini memandang, kehadiran batching plant mini yang ada di proyek pembangunan Ciparay – Cikumpay diduga hanya mengejar target waktu dari kontrak pembangunan yang telah disepakati PT. Lambok Ulina namun tidak memperhatikan kualitas beton.
“Saya menduga ini hanya akal-akalan pelaksana proyek demi tidak putus kontrak sebab jika melihat di lapangan tenaga kerja juga minim sehingga waktu pekerjaan terus berjalan. Termasuk dalam pekerjaan TPT yang terkesan ditinggalkan pekerja,” tuturnya.
Dikatakan Firman, patut diduga pekerjaan dengan menggunakan beton dari hasil batching plant tidak akan terkejar mutu dan kualitasnya. Dapat dilihat dari material yang digunakan baik pasir maupun batu splitnya.
Untuk memastikan kualitas mutu beton PT. Karya Sejahtera Redimin yang digunakan untuk proyek pemerintah, Firman mengaku bakal mengambil sampelnya untuk diuji lab.
Terpisah, Kepala Produksi PT. Karya Sejahtera Redimin menjelaskan, berkaitan dengan perizinan perusahaan, bahwa meraka bagian anak perusahaan PT. Lambok Ulina dalam hal ini pemenang tender proyek Jalan Raya Cikumpay – Ciparay.
“Kebetulan saya selaku Kepala Produksi yang menyuplai untuk proyek rabat beton di jalan raya Cikumpay – Ciparay, dan untuk masalah perizinan dari KAN dan lainnya kami dari PT. Karya Sejahtera Redimin menginduk kepada PT. Lambok Ulina yang mendapatkan tender proyek rabat beton jalan ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, kegiatan proyek pembangunan Jalan Raya Cikumpay – Ciparay sejauh 14 kilometer itu menyerap anggaran lebih dari Rp 84 miliar dan baru dikerjakan sepanjang 4 km. (Bj-CNC)