Akurat dan Terpercaya
Beli Tema IniIndeks
LEBAK  

Aktivis dan Ormas se-Baksel Kecam Aksi Matel Rampas Motor Milik Warga Malingping

Agus Rusmana
Agus Rusmana
banner 120x600

Lebak (CNC MEDIA) – Menyikapi beredarnya pemberitaan di beberapa media online terkait penarikan unit kendaraan sepeda motor kini terulang kembali di wilayah Kabupaten Lebak oleh oknum Matel (Mata Elang) kepada seorang warga Malingping, Kamis (18/07/2024).

Atas insiden tersebut membuat geram dari berbagai kalangan Ormas, LSM dan aktivis lainnya, salah satu nya aktivis Lebak selatan Agus Rusmana.

Agus mengatakan ikut turut prihatin atas kejadian yang terjadi terhadap saudara kita David warga Malingping, “Saya mengecam keras kepada oknum matel yang melakukan perampasan kendaraan di jalan, tidak ubahnya preman yang berlindung di perusahaan, ini jangan dibiarkan karena tidak menutup kemungkin ini terjadi terhadap saudara – saudara kita yang lainnya,” ujarnya kepada wartawan. Jumat (19/7/2024).

Masih kata Agus, Mata Elang (Matel) ini adalah pihak ketiga yang ditunjuk dari lembaga pembiayaan atas alasan kredit macet. Sebutan mata elang motor ini karena mata para debt collector diibaratkan seperti burung elang yang tajam melihat pelat nomor setiap kendaraan yang lewat.

Cara beroperasi mata elang ini biasanya beranggotakan empat hingga enam orang yang memantau motor lewat di pinggir jalan dengan membawa buku dan ponsel untuk melacak kendaraan yang bermasalah.

“Saya berharap dan mengajak segera kepada masyarakat laporkan bila mana ada oknum matel yang bekerja secara melawan hukum. Apalagi sering motor hasil Rampasan tidak pernah diserahkan ke pihak leasing, diduga pihak matel melakukan perampasan guna memiliki kendaraan untuk kepentingan pribadi, Peran serta APH Polres Lebak harus ikut serta mengambil langkah tegas seringkali adanya Perampasan roda dua milik warga Kabupaten Lebak, dengan adanya kejadian yang meresahkan Pengguna Jalan di wilayah Hukum Polres Lebak,” pungkasnya. (Bj-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *