LEBAK  

Akibat Kelangkaan Minyak Goreng, Polsek Malingping Polres Lebak Turunkan Tim Pemantau Lapangan

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Kelangkaan bahan pokok Masyarakat berupa minyak goreng di wilayah Malingping Kabupaten Lebak beberapa hari ini, membuat pihak Polsek Malingping Polres Lebak menurunkan timnya yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Samsu Riayanto untuk memantau dan memonitoring langsung seta mengawasi ketersediaan minyak goreng di Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Jumat (25/2/2022).

Hal ini guna mengantisipasi jika ada penimbunan yang dilakukan oleh oknum atau pihak-pihak tertentu.

Kapolres Labak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trios S.H.mengatakan, pihaknya akan terus memantau kondisi di lapangan dan kebutuhan Masyarakat salah satunya minyak goreng.

“Akhir-akhir ini minyak goreng langka dipasaran, sehingga dari kita melakukan memonitoring dan pemantauan langsung ke lapangan diantaranya ke pasar tradisional, gudang Wins, Indomart, Alfamart namun ketersediaan minyak goreng sangat terbatas sehingga tidak seimbang dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga :  Kanit Intelkam Polsek Warunggunung beserta personil menghadiri BIAN (Bulan Imunisasi Anak) di Desa Wilayah Kecamatan Warunggunung

“Menurut keterangan salah satu karyawan penjual minyak goreng bahwa kelangkaan akibat telat dan terbatas pengiriman dari distributor,” ucap Kompol Gunarto.

Sejauh ini kita belum menemukan adanya aktifitas penimbunan, baik itu yang dilakukan oleh oknum ataupun pihak-pihak tertentu, termasuk sampai saat ini kita belum menerima adanya laporan dari Masyarakat.

“Namun demikian bila ditemukan adanya kegiatan penimbunan yang dilakukan oleh siapapun juga, tentu akan kami ambil tindakan, karena bagaimana pun itu adalah perbuatan melawan hukum/pidana.”Kata Kapolsek Malingping.

Baca juga :  Tebing Sungai Longsor dekat Pemukiman di Kp.Kumpai Desa Maraya, Warga Desak Tindakan Cepat dari Pemerintah

Dirinya juga menyampaikan, bila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas ilegal terkait penimbunan minyak goreng, silahkan segera dilaporkan ke kami dan akan segera ditindaklanjuti. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *