Lebak, CNC MEDIA.- Adanya dugaan penyalahi aturan, agen penyalur BPNT di Desa Cirompang, Kecamatan Sobang, Lebak-Banten, memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurut keterangan beberapa KPM di Desa Cirompang, pada Sabtu (15/1/2022) Kartu KKS yang selama ini selalu dipegang oleh agen penyalur BPNT sudah dibagikan kembali dua hari yang lalu ke masing-masing KPM.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada awak media karena kehadiran awak media di tengah-tengah kami sebagai masyarakat kecil dan AWAM merasa terbantu dan membawa pencerahan pengetahun untuk kami kedepan, dengan dibagikannya kembali kartu KKS kepada masing-masing KPM, kami selaku Penerima Manfaat bantuan BPNT tidak menduga-duga kepada agen penyalur BPNT mengembalikan kartu KKS,” ujar warga yang tidak mau disebut namanya ketika diwawancarai CNC MEDIA, Sabtu (15/1/2022).
Selanjutnya menurut salah satu KPM dengan kendala jaringan seluler jangan dibuat modal alasan karena pengecekan saldo bisa melalui jaringan WiFi dan kami berharap kepada pemerintah terkait di wilayah hukum Kecamatan Sobang dan TKSK selaku pendamping agen penyalur BPNT kecamatan Sobang agar turun tangan menindak lanjuti terkait pelangaran ini sesuai aturan yang ada.
Adapun dari video narasumber yang diterima Redaksi CNC MEDIA, rata-rata KPM mendapat 3 pagu, sedangkan BPNT di akhir tahun 2021 ini ada tambahan bonus, jadi seharusnya KPM mendapat BPNT di bulan 10,11,12+plus bonus 2 bulan mendapat 5 pagu, dan jika KPM yang mendapatkan di bulan 11,12+plus bonus 2 bulan seharusnya KPM menerima bantuan 4 pagu, tetapi yang diterima KPM rata-rata hanya menerima 3 pagu.(Denis/Iwan-CNC)
Redaksi CNC MEDIA