LEBAK  

Agar Penyaluran BPST Berjalan Baik, Musa Dorong Sekda Lebak Membuat Fakta Integritas dengan Kades

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Penyaluran bantuan program sembako tunai periode Januari-Maret tahun 2022 yang disalurkan melalui kantor pos masih mendapatkan sorotan dari ketua fraksi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah, menurutnya berdasarkan pengaduan KPM yang tersebar di kabupaten Lebak kondisi dilapangan masih samberaut, masih banyaknya pengaduan dari KPM yang menerima paket sembako, adanya penggiringan dan intervensi oknum kepala desa dan perangkat desa dengan melibatkan para RT dan RW.

Musa mengungkapkan, rata-rata KPM mengadukan bahwa mereka diwajibkan membeli paket sembako sebesar Rp. 400.000 pada agen E-warung yang telah ditunjuk dan yang Rp. 200.000 dibebaskan belanja dimanapun ini yang mayoritas terjadi di 28 kecamatan artinya ini seakan ada yang memberikan komando entah siapa yang jelas ini fakta yang ditemukan dilapangan, sementara harga komoditi seperti beras, ayam, ikan, daging, telur dan buah-buahan dijual diatas harga pasar. Ada juga pengaduan KPM yang diarahkan oknum kepala desa melalui RT agar bantuan sembako tunai sebesar Rp. 600.000 dibelanjakan semua pada paket sembako polanya setelah uang diterima oleh KPM dari juru bayar yang dalam hal ini pos penyalur kemudian KPM didatangi oknum RT dan RW untuk meminta kembali uang tersebut setelah 2-3 hari kemudian KPM menerima paket sembako.

Baca juga :  Rapat Paripurna Khusus Pembentukan PANPILKADES Desa Karangpamidangan

“Berdasarkan informasi dari KPM dan hasil pengawasan yang saya lakukan program BPNT yang kini menjadi bantuan sembako tunai tidak lepas dari konflik kepentingan oknum kepala desa, untuk itu saya meminta agar sekda kabupaten Lebak selaku tikor tingkat kabupaten segera mengambil langkah tegas dengan membuat fakta integritas dengan para kepala desa, agar kedepan kepala desa jangan ikut bermain mengintervensi dan mengarahkan KPM,” ujar Musa, Selasa (8/3/2022).

Lebih lanjut Musa menjelaskan, Berikan kebebasan KPM belanja pada toko sembako atau warung-warung tetangga yang ada di desa masing-masing jangan ada lagi pemaketan sembako.

“Tugas kepala desa, perangkat desa para RT dan RW membimbing keluarga penerima manfaat utuk menggunakan bantuan tersebut sesuai juknis, jika ini bisa berjalan dengan baik tentu akan menambah pendapatan warung-warung sembako yang ada di desa tersebut,

Jika bantuan program sembako tunai sudah tidak menjadi konflik kepentingan maka adanya supplier calo dadakan bisa dicegat karena dilapangan ditemukan adanya oknum supplier calo dadakan, akibatnya membuat harga komoditi mahal dan terjadinya sistem paket,

Insyaallah saya akan terus mengawal dan mengawasi bantuan sembako tunai ini supaya kedepan ada perbaikan, atas pengaduan KPM tidak sedikit kepala desa dan agen E-warung yang saya hubungi langsung untuk diberikan saran dan masukan terkadang melalui camat selaku tikor tingkat kecamatan supaya menyampaikan langsung pada para kepala desa agar penggunaan bantuan tersebut sesuai juknis yang telah dikeluarkan oleh dirjen penanganan fakir miskin,

Baca juga :  Sejumlah Rumah dan Gedung Sekolah di Gunungkencana Rusak Dihantam Angin Puting Beliung

Alhamdulillah tidak sedikit kepala desa dan agen E-warung yang mengindahkan artinya mengikuti saran yang saya berikan.
Dikarenakan bantuan program sembako tunai ini kan baru tahap pertama artinya masih perlu pembinaan, pengawasan dan edukasi pada semua pihak karena ketika saya datang langsung ke desa-desa tidak sedikit mereka belum mengetahui juknis tersebut,” jelas Musa. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *