Lebak, CNC MEDIA.- Tak Hanya di Kalangan Aktifis, sorotan Kejanggalan atas dugaan anggaran Proyek Siluman juga mendapat Tantangan Dari Organisasi Pegiat anti Korupsi Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) perwakilan Provinsi Banten.
Sudarmanto, Ketua Perwakilan GNPK RI Provinsi Banten terang terangan menantang Pejabat dan pihak Pelaksana Proyek untuk memiliki Keberanian untuk Melekatkan atau Memampang Papan Informasi Proyek serta membuktikan Nomor Kontrak dan informasi Nomenklatur Proyek Pembangunan Jembatan Cisiih di lokasi pembangunan.
“Tidak panjang Lebar, kami GNPK RI secara terbuka menantang Pejabat dan Pelaksana proyek di lingkungan BPPJN provinsi Banten untuk Melekatkan dan Mempublikasikan Papan Informasi Proyek serta informasi Nomor Kontrak kegiatan di lokasi Pembangunan agar kita bisa saksikan bersama sama” tegasnya
Pihaknya mengklaim jika dalam waktu dekat tidak ada hasil pemasangan papan informasi Proyek dilokasi Kegiatan, Pejabat serta Pimpinan di Lingkungan Kementrian Pekerjaan Umum harus membubarkan Proyek tersebut karena pada dasarkan upaya pembongkaran dan aktifitas rehabilitasi yang sedang berjalan ini tanpa memiliki dasar hukum sesuai dengan pedoman pengadaan barang dan jasa maka dapat di katakan kegitan tersebut sebagai tindakan pengrusakan terhadap asset milik negara yaitu jembatan dan utiliti nya.
“Jika badan usaha maupun perorangan yang melakukan aktifitas rehabilitasi di jembatan Cisiih tidak memiliki surat dan dokumen kontrak kegiatan maka bisa dikatakan aktifitas tersebut adalah pengrusakan terhadap asset milik negara dan penegak hukum wajib membubarkan aktifitas tersebut”. pungkasnya. (Red-CNC)