Lebak (CNC MEDIA) – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Wanasalam Kecamatan Wanasalam menuai sorotan, terdapat kejanggalan Anggaran Pemeliharaan Sekolah dan Pembayaran Honor, mencapai Ratusan Juta rupiah, padahal sekolah tersebut melaporkan satu Honor Tingkat II Lebak, sehingga adanya dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023. Kamis (26/09/2024).
Padahal Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan anggaran dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (DINDIKBUD) sebagai penunjang kegiatan belajar dan mengajar di sekolah serta berbagai penunjang kebutuhan sekolah. Seperti Anggaran Pemeliharaan yang patut diduga tidak dipakai Pihak Sekolah, dan Pembayaran Honor Mencapai Ratusan Juta Rupiah.
Dugaan ini muncul berdasarkan hasil investigasi ke sekolah SMPN Satu Wanasalam Kecamatan Wanasalam, terkait Penggunaan Dana Bos pada tahun 2023. Adapun modus yang paling banyak adalah penggelembungan penggunaan anggaran, seperti :
1. Penerimaan Peserta Didik baru
2. Pengembangan perpustakaan
3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
4. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
5. Administrasi kegiatan sekolah
6. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
7. Langganan daya dan jasa
8. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
9. Penyediaan alat multi media pembelajaran
10. Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
11. Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji
kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
12. Pembayaran honor
Dari 12 Aitem Anggaran Dana Bos Tahun 2023 SMPN 1 Wanasalam, dari Anggaran Pemeliharaan Sekolah, mencapai Rp. 160.925.300 dalam satu tahun yang diduga tidak adanya transparansi Pihak sekolah terhadap Komite untuk melaksanakan kegiatan sekolah.
Padahal beberapa bangunan terlihat sudah rusak seperti, pagar Belakang roboh, Rispang, Plafon dan Pintu, yang sudah rusak yang dimana anggaran Pemeliharaan 2023 sehingga terlihat Sekolah Negeri seperti tidak mendapatkan Perawatan Sekolah.
Sehingga Pembayaran Honor dengan satu Guru Honor (Tingkat II Lebak) yang di Laporkan Pihak Sekolah di LRA Dana Bos Tahun 2023 untuk tahap satu dan dua mencapai Rp.168.770.000.
Awak media mendatangi langsung SMPN 1 Wanasalam pada hari Senin (23/09/2024) untuk mengkonfirmasi kepada Kepsek terkait Penggunaan Anggaran Dana Bos tahun 2023, tetapi kepsek tidak ada di tempat.
Awak media mengkonfirmasi Dewan Guru untuk meminta penjelasan terkait anggaran Dana Bos, padahal pihak sekolah tinggal memanggil Bendahara sekolah untuk bisa menjelaskan terkait Anggaran Pemeliharaan dan Pembayaran Honor.
Sampai berita ini diterbitkan pihak sekolah belum bisa menjelaskan terkait Anggaran pemeliharaan dan pembayaran Honor yang mencapai ratusan Juta rupiah. Kuat dugaan ada kejanggalan dan berpotensi merugikan Negara. (Bj-CNC)