SERANG (CNC MEDIA) – Pondok Pesantren Al-Muwafaqah yang bertempat di Kampung Waru Tegal Desa Cemplang Kabupaten Serang, diduga dijadikan ajang kampanye Bupati dan Wakil Bupati Serang. Rabu malam (11/9/2024).
Yang menjadi tanda tanya hasil pantaun awak media terpampang spanduk yang mengusung tema ISTIGHOSAH KEBAHAGIAAN dan Do’a bersama Alim Ulama, sesuai slogan bakal calon Bupati Kabupaten Serang tersebut (Kabupaten Serang Bahagia Ratu Zjakiah dan Najib Menang-Menang), terkesan mencuri Start Kampanye
Terpantau, jelas para ulama mengukuhkan dan mengajak Jama’ahnya untuk mendukung salah satu Bakal Calon Bupati Kabupaten Serang.
Acara tersebut dihadiri beberapa lembaga diantaranya MUI Kecamatan Jawilan, FSPP Kecamatan Jawilan, NU Kecamatan Jawilan, dan juga dihadiri oleh pihak penyelenggara Panwascam Kecamatan Jawilan, PKD Desa Cemplang, dan juga Petugas Pengawas dari Desa Jawilan.
Hal tersebut sudah jelas menyalahi aturan, namun sangat disayangkan para petugas penyelenggara tidak bertindak sebagaimana mestinya.
Di lokasi salah satu jama’ah undangan, Mahmudin, ia mengatakan tidak mengetahui acara tersebut, dirinya dan beberapa Jama’ah hanya memenuhi undangan yang diadakan oleh pondok Pesantren Al-Muwafaqah,
“Saya tidak atau ini acara pengajian apa kami hanya memenuhi Undangan yang diadakan pondok pesantren Al-Muwafaqah,” ucapnya.
Sementara itu warga Desa cemplang yang tak mau disebut namanya saat ditemui di lokasi Pondok Pesantren Al-Muwafaqah, menerangkan kalau acara tersebut ISTIGHOSAH dan menyambut Calon Bupati Kabupaten Serang ia pun mengatakan bahwasanya para Jama’ah banyak yang merasa kecewa lantaran banyak jama’ah yang tidak kebagian amplop.
“Ini acara ISTIGHOSAH pak dan menyambut Calon Bupati Kabupaten Serang, namun sayang pak, Jama’ah banyak yang kecewa karena pembagian amplop tidak merata banyak jama’ah yang tidak kebagian pak,” ungkapnya.
Di sisi lain warga Desa Cemplang yang akrab dengan sapaan Mak Jae, merasa dirugikan dengan adanya acara yang digelar oleh Pondok Pesantren Al-Muwafaqah, ia mengatakan merasa rugi dikarenakan langganan sopir tidak bisa berhenti di warungnya dikarenakan macet oleh pengunjung acara tersebut,
“Rugi pak ada acara ini saya tidak dapat uang dari bupati nggak dapat dari warung nggak dapat karena mobil langganan yang biasa berhenti tidak bisa parkir macet,” ujarnya. (Day-CNC)