LEBAK, CNC-MEDIA,- Sebanyak 120 orang penyandang disabilitas dari seluruh desa di Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Provinsi Banten terima bantuan Rp. 50.000 per bulan yang diberikan untuk alokasi enam bulan bertempat di kantor Kecamatan Wanasalam, Selasa (21/12/2021).
Selain menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada 120 penyandang disabilitas, Dinas Sosial Kabupaten Lebak juga memberikan satu unit kursi roda pada Rai warga Desa Cisarap yang menderita lumpuh sejak beberapa tahun lalu yang diberikan oleh dinas sosial melalui TKSK dan diberikan langsung oleh camat Wanasalam H Sukanta, S.Pd.,M.Pd kepada Sanukri anak sulung Bapak Rai.
“Kami dari pihak pemerintah juga sangat berterimakasih kepada semua unsur yang sudah membantu dan peduli terhadap Bapak Rai, semoga bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi Bapak Rai,” tandasnya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Dinas sosial, pak Iyang selaku TKSK, Pak Camat, dan semua yang peduli kepada keluarga saya, memang kami membutuhkan kursi roda itu, karena kalo harus beli kami gak bisa beli, bapak saya sudah hampir 2 tahun sakit seperti ini, maunya sih berobat rutin, terapi rutin, cuman kan ekonominya terbatas” ucap Sanukri.
Sesuai dengan SK Bupati Lebak nomor 900/Kep.454-DINSOS/2021. Penerima bansos Lebak Sejahtera sebanyak 4.239 orang. penyaluran tahap ini untuk alokasi enam bulan senilai Rp. 300.000 sedang berjalan di masing-masing kecamatan sesuai jadwal.
Ruha salah seorang penyandang disabilitas saat ditemui di rumahnya mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Lebak melalui Dinas Sosial dalam Program Lebak Sejahtera.
“Saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah yang sudah peduli terhadap para penyandang disabilitas,” ujarnya. (AN-CNC)
Redaksi CNC MEDIA