LEBAK, CNC MEDIA – Masyarakat Desa Malingping Utara berbondong-bondong mendatangi Kantor Kecamatan Malingping untuk menggelar audiensi mempertanyakan pembangunan jalan poros desa yang telah sekian lama rusak parah, namun tidak pernah dibangun. Audiensi berlangsung pada Selasa (15/04/2025) di pendopo Kantor Kecamatan Malingping.
Hadir dalam audiensi tersebut Camat Malingping, Dadan Wardana, Kapolsek Malingping, Danramil Malingping, serta jajaran terkait. Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga Desa Malingping Utara mengajukan pertanyaan mengenai kondisi jalan poros desa Pasir Haur-Tali Bukur yang telah lama rusak tanpa perbaikan.
Penjelasan Camat Malingping
Dalam kesempatan itu, Camat Malingping, Dadan Wardana, menjelaskan usaha yang telah dilakukan pihaknya terkait pembangunan jalan poros desa, serta memberikan penjelasan tentang kewenangan pembangunan tersebut.
“Jalan poros desa merupakan kewenangan desa dan bersumber dari APBDes, APBD Kabupaten Lebak, atau pendapatan lain yang sah. Kami juga telah berkomunikasi dengan PUPR Kabupaten Lebak. Sayangnya, pihak PUPR yang rencananya akan hadir pada kesempatan ini tidak dapat datang karena ada halangan,” ujarnya.
Kekecewaan Warga Malingping Utara
Mendengar penjelasan tersebut, tokoh pemuda Desa Malingping Utara, Yoga, menyampaikan kekecewaannya terhadap alasan yang terus berulang.
“Tolong jangan lagi selalu berkilah mengenai kewenangan dan sebagainya. Kami sudah capek mendengar hal itu dari dulu. Masyarakat hanya ingin jalan ini segera dibangun, dari mana pun anggarannya. Ini adalah aspirasi, urgensi, dan keinginan masyarakat,” tegas Yoga.
Senada dengan itu, Hida Nurhidayat, tokoh masyarakat Desa Malingping Utara, menilai kondisi tersebut seperti pembiaran terhadap desanya.
“Jangan seperti ada pembiaran, seolah-olah Desa Malingping Utara tidak berpenghuni. Apakah ada faktor politik atau hal lainnya? Kami bahkan tidak ingat kapan terakhir kali ada pembangunan jalan poros desa di wilayah kami,” tambahnya.
Ancaman Warga jika Tidak Ada Kepastian
Warga Desa Malingping Utara mengaku geram karena jalan poros desa yang telah sekian lama rusak tidak pernah tersentuh pembangunan, meskipun sudah diusulkan melalui berbagai forum, mulai dari Musrenbang desa dan kecamatan hingga melalui anggota DPRD Kabupaten Lebak, DPRD Provinsi Banten, dan pengajuan proposal.
Sebagai bentuk kekecewaan, warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi jika tidak ada kepastian terkait pembangunan jalan poros desa tersebut.
Dengan meningkatnya ketegangan ini, masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pihak pemerintah untuk segera merealisasikan pembangunan jalan poros desa demi mendukung kelancaran aktivitas dan perekonomian warga. (Red-CNC)















