LEBAK  

Warga Bayah Laporkan PT Cemindo Gemilang pada Komnas HAM RI

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Komite Nasional Hak Asasi Manusia (HAM.RI.) bagian pelayanan pengaduan melakukan acara konsultasi dan penerimaan pengaduan, yang bertempat di Islamic Center Bayah.

Kegiatan yang dilakukan secara terbuka dengan Prokes Covid-19 dan juga Zoom Meeting dilaksanakan pada Kamis 17 Juni 2021.

Hasan Sadeli Salasatu peserta pengadu mengatakan kegiatan perusahaan PT Cemindo Gemilang yang berada di Bayah adalah perusahaan besar dimana perusahaan tersebut selalu ramai jadi pemberitaan karena banyak kegiatan yang sangat merugikan masyarakat diantaranya Jalan dilingkungan perusahaan yang masih hancur dan dibiarkan.

Kondisi debu akibat aktifitas bongkar muat dan produksi yang selalu mengganggu masyarakat karena debu yang berlebihan melebihi ambang batas.

Lokasi pertambangan yang tidak lagi memperhatikan letak pemukiman dan pertanian sehingga sering terjadi longsor dan pencemaran lingkungan seperti limbah sehingga membahayakan masyarakat.

“Kami juga sudah melakukan laporan. Pada pihak terkait sepeti DLHK dan DPRD provinsi Banten di komisi IV yang membidanginya namun sampai saat ini tidak ada jawaban pasti yang kami terima, kalo dari DLHK menurut kabar mereka ada turun tapi kami sebagai masyarakat tidak pernah mendengar penjelasan dari pihak terkait. Soal hasil dari sidaknya di perusahaan baik melalui media atau tembusan ke pihak Muspika Kecamatan Bayah,

Baca juga :  Antisipasi Curanmor, Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten Tindak Tegas TNKB tidak Sesuai STNK

Kami berharap Komnas HAM RI juga melakukan pemeriksaan terkait soal perijinan pertambangan yang berada wilayah tersebut yang diduga tak memperhatikan aspek untuk lingkungan sekitar,” ujarnya.

Sementara Suparno/Penol warga Cibayawak, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, mengatakan warga yang berada di sekitaran perusahaan, kami sudah melakukan bebera kali pengaduan pada pemerintah baik tingkat desa kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan sampai kementrian KLHK, namun sampai saat ini pengaduan tersebut Belum ada solusi dan perhatian khusus, nihil.

“Memang sudah beberapa kali ada sidak dari DLHK provinsi DPRD bahkan komisi 7 DPR RI sempat datang dan kami pernah menanyakan hasilnya tapi tapi tak ada yg menjawab satupun. Hasil kunjungan DPR hasil nya tidak jelas sebab pelanggaran yang dilakukan terus terjadi.dan sampai saat ini tak jelas hasilnya,” pungkas Penol.

Baca juga :  Dilaksanakan di SDN 03 Selaraja, Polsek Warunggunung Optimis Maksimalkan Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun

Luluk Sapto bagian pelayanan pengaduan Komnas HAM RI mengatakan sudah menerima aduan yang disampaikan masyarakat selanjutnya akan dilakukan telaah lebih mendalam oleh Komnas HAM RI.terkait permasalahan tersebut. (Bejo-CNC)

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *