LEBAK, CNC MEDIA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak menggelar pertemuan koordinasi petugas lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Aula Kantor Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, pada 29–30 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan SE 2026 berjalan sesuai target dan standar operasional.
Pertemuan diikuti oleh 68 petugas, terdiri atas 8 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan 60 Petugas Pencacah Lapangan (PPL). Kehadiran langsung Arif Gunawan selaku pengawas BPS Kabupaten Lebak menambah bobot kegiatan yang berlangsung penuh semangat kebersamaan.
Dalam rapat koordinasi, sejumlah materi penting dibahas, antara lain:
– Progres capaian target 20 persen per 30 Juni 2026.
– Tugas PML dan PPL dalam pelaksanaan sensus.
– Koordinasi lapangan dengan pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, dan pihak terkait.
– Penggunaan atribut resmi seperti rompi dan ID Card.
– Penanganan anomali data agar kualitas tetap terjaga.
– Evaluasi aplikasi FASIH sebagai sarana pendukung pencacahan.
– Pembahasan kontrak kerja.
– Penguatan fungsi pengawasan oleh PML.
– Koordinasi PPL ke PML secara berkesinambungan.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus mencari solusi atas kendala di lapangan. Dengan komunikasi yang baik antara PML, PPL, dan BPS Kabupaten Lebak, target pencacahan diharapkan tercapai tepat waktu dengan hasil akurat dan berkualitas.
BPS Kabupaten Lebak menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta ketelitian setiap petugas. Data hasil SE 2026 akan menjadi dasar kebijakan pembangunan ekonomi, pengembangan usaha, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Permasalahan yang muncul dapat dibahas secara terbuka sehingga menghasilkan solusi terbaik untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan SE 2026 di Kecamatan Malingping. (Dedi-CNC)















