Kepala BNN RI , CNC MEDIA- Suyudi Ario Seto, memimpin delegasi Indonesia melakukan serangkaian pertemuan bilateral dengan Federasi Rusia pada 22 s.d. 23 Juni 2026. Agenda ini menjadi langkah strategis Indonesia dalam memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara, sekaligus sebagai respon terhadap tren peredaran gelap narkotika yang melibatkan Warga Negara Rusia di Bali.
Dalam pertemuan bersama Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia yang digelar pada Senin (22/6), Delegasi RI diterima oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Federasi Rusia, Igor Zubov dan Kepala Direktur Utama _Drug Control_ Kemendagri Federasi Rusia, Ivan Valentinovich Gorbunov.
Kedua negara dalam pertemuan tersebut menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama strategis pemberantasan narkotika yang merupakan kejahatan transnasional selama periode 2026-2027 dalam tiga poin kesepakatan.
Tiga Poin Utama Kesepakatan*
1. Penguatan pengawasan di wilayah rawan,
Fokus operasional diarahkan pada pengetatan pengawasan arus migrasi di titik rawan seperti Bali. Kesepakatan ini didasarkan pada adanya pengungkapan kasus laboratorium mefedron pertama yang melibatkan WN Rusia. Kedua pihak sepakat meningkatkan pertukaran data intelijen secara _real-time_ serta memperkuat sinergi aparat penegak hukum dan otoritas imigrasi. Tindakan tegas, termasuk deportasi, akan diterapkan bagi wisatawan asing yang terbukti terlibat jaringan kriminal narkotika.
2. Kolaborasi menghadapi kejahatan digital*
Mengantisipasi modernisasi modus kejahatan, Indonesia dan Rusia menyetujui untuk memperluas kolaborasi dalam peningkatan kapasitas SDM, yakni pada bidang _digital forensics_, _cyber investigation_, dan pelacakan transaksi aset kripto yang kerap digunakan untuk pencucian uang jaringan narkotika.
3. Respon terhadap NPS dan pendekatan preventif
Kedua pihak berkomitmen melakukan pertukaran informasi terkait peredaran Zat Psikoaktif Baru /NPS yang kini disamarkan dalam rokok elektronik. Penindakan hukum yang tegas juga akan diimbangi dengan integrasi program edukasi pencegahan pada masyarakat.
Rangkaian kegiatan di Moskow tersebut selanjutnya ditutup dengan kunjungan ke fasilitas _Safe City System_ dan Pusat Laboratorium Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia untuk melihat langsung sistem pengawasan dan pengujian forensik yang digunakan.
Kerja sama Indonesia-Rusia ini diharapkan mampu memutus rantai pasok, menutup ruang gerak jaringan internasional, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika, khususnya di kawasan destinasi wisata seperti Bali.
WarOnDrugsForHumanity
Biro Humas dan Protokol BNN RI
CNC day















