SERANG, CNC MEDIA — Menyikapi beredarnya video viral yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta sejumlah wartawan di area PT GRS, Kecamatan Cikande, Provinsi Banten, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan brutal tersebut. Kamis (21/8/2025).
Dalam pernyataannya, Musa Weliansyah menyebut bahwa aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum yang diduga merupakan suruhan dari pihak PT GRS merupakan bentuk nyata dari premanisme yang tidak dapat ditoleransi.
“Saya, Musa Weliansyah, atas nama Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, mengutuk keras tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum yang diduga suruhan PT GRS. Tindakan tersebut tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga mengancam kebebasan pers dan tugas negara dalam menjaga lingkungan,” tegas Musa.
Ia juga mendesak Kapolda Banten untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas dan transparan.
“Saya meminta kepada Kapolda Banten untuk segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku aksi premanisme yang telah melakukan pengeroyokan terhadap pegawai KLHK dan rekan-rekan wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan di Cikande,” lanjutnya.
Musa menekankan bahwa perlindungan terhadap jurnalis dan aparat negara harus menjadi prioritas, terutama dalam konteks investigasi dan pengawasan terhadap aktivitas industri yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat. (Red-CNC)
















