Kab. Serang, CNC MEDIA.- Di Kantor Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang-Banten yang dihadiri puluhan awak media, salah seorang anggota BPD menyampaikan sikap tegasnya menolak Pilkades dengan calon tunggal, Senin (16/08/2021)
Telah diketahui, Calon Kades Lempuyang Nomor Urut 02, Saepudin telah berpulang kehariban Allah SWT.
Melalui Matlub, Karena berbagai pertimbangan pertimbangan Ketua H.Holis dan segenap Anggota BPD Lempuyang menolak dilanjutkannya Pilkades dengan Calon Tunggal.
“Saya mewakili Ketua dan segenap keanggotaan BPD menolak Pilkades Lempuyang dengan Calon Tunggal dilanjutkan, kami anggap tidak demokratis bila Pilkades dilanjutkan,” ucap Matlub.
Salah seorang Panwas Pilkades Lempuyang, H Hilman Afat juga mengatakan dengan tegas sikap pribadinya “Secara pribadi saya menolak Pilkades Lempuyang dengan calon tunggal, saya harap agar di batalkan, karena saya anggap bila tunggal nilai demokrasi nya akan hilang,” terangnya.
Lebih lanjut H. Hilman mengatakan “Bila Pilkades ini dilanjutkan dengan acuan Perbup No 3 Pasal 53 Ayat 2 telah menghilangkan esensi dari demokrasi itu sendiri,” tuturnya.
(Tim)
Redaksi CNC MEDIA