Jakarta, CNC MEDIA – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana memastikan bahwa proses hukum kasus penembakan yang dilakukan oleh tiga oknum TNI AL berjalan dengan adil dan transparan.
“TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan,” kata Laksma I Made saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/1/2025).
Menurut I Made, sejauh ini pihaknya telah melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa proses hukum yang telah dilalui antara lain menahan tiga pelaku yakni AA, RH, dan BA. Pihaknya juga telah memeriksa 13 saksi fakta untuk mencari bukti-bukti lain terkait aksi penembakan.
Setelah itu, pihaknya juga telah melakukan rekonstruksi kejadian penembakan di lokasi terjadinya tragedi tersebut yakni Saketi Pandeglang dan Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, dini hari tadi.
“Kita menghadirkan tujuh orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” terang I Made.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti kasus masih berlangsung. I Made memastikan TNI AL akan terus mengawal proses hukum agar tetap sesuai dengan peradilan militer. (Red-CNC)
















