BANTEN  

Rehab Kantor Desa Jawilan Rp134 Juta dari BHPRD, Dikerjakan TPK Desa

SERANG, CNC MEDIA – Pemerintah Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, melaksanakan pembangunan infrastruktur desa berupa rehabilitasi Kantor Desa, Selasa (30/09/2026).

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan rehab Kantor Desa Jawilan memiliki volume 1 paket dengan total anggaran Rp134.225.452, bersumber dari dana BHPRD Tahap 1 Tahun 2026. Proyek ini masuk dalam Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Jawilan.

Lokasi pekerjaan berada di Kantor Desa Jawilan, Jl. Harendong Pamarayan KM. 01.

Pantauan CNC Media di lapangan, proses rehabilitasi kantor desa tengah berjalan. Papan proyek terpasang jelas di depan kantor sebagai bentuk transparansi anggaran kepada masyarakat, sesuai slogan “Desa Membangun Indonesia.”

Kepala Desa Jawilan, Sukarya, membenarkan bahwa rehab kantor desa tersebut menggunakan anggaran BHPRD Tahap 1 Tahun 2026. “Tujuan rehabilitasi kantor desa ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Desa Jawilan,” ujar Sukarya.