LEBAK, CNC MEDIA.- KESATUAN KOMANDO PEMBELA MERAH PUTIH (KKPMP) MADA Kabupaten Lebak mendorong pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas adanya oknum LSM/ormas yang melakukan pemerasan terhadap warung sembako di wilayah Lebak Selatan.
Waka Mada Kabupaten Lebak, Agus Masrudin, S.Pd mengatakan tindakan oknum LSM/Ormas yang melakukan pemerasan kepada masyarakat awam itu sudah mengotori citra Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Masyarakat.
“Kalau masyarakat awam mah gak mungkin tau masalah cukai cukai gitu, taunya rokok ajah dan kan itu barang titipan, tindak pidana bisa gugur karena orang yang dititipi tidak tahu apakah itu barang dilarang atau tidak, tinggal dibuktikan saja di depan persidangan, dan juga itukan ranahnya pelanggaran cukai , dan bea cukai yang lebih berwenang, namun biasanya pihak bea cukai akan membidik suplayernya kalau itu gak ada cukainya,” ujar Agus Masrudin, S.Pd, Jumat (14/5/2021).
Lebih jelasnya Agus Masrudin, S.Pd menerangkan, kalau pemerasannya yang dilakukan oknum tersebut mudah diusut dan sederhana membuktikannya, saksi ada, cctv ada, korban ada, apalagi katanya mengintimidasi dengan bawa bawa nama aparat tapi untuk membuktikan pelanggaran cukai lebih rumit karena itu undang undangnya khusus. (Bejo-CNC)
Redaksi CNC MEDIA