BANTEN  

Terduga Pelaku Penipu Pencari Kerja Diamankan Unit Reskrim Polsek Cikande

SERANG, CNC MEDIA – TP alias Ateng, seorang oknum dari organisasi masyarakat (Ormas) yang diduga menipu sejumlah pencari kerja, akhirnya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cikande saat sedang nongkrong bersama teman-temannya di dekat rumahnya.

Tersangka, yang merupakan warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, ditangkap setelah diketahui menipu korban dengan janji pekerjaan di sebuah pabrik sepatu di wilayah setempat.

Modus Penipuan dengan Janji Pekerjaan

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan Ahmad Ridwan, warga Kecamatan Cikande.

Dalam laporannya, korban mengaku diiming-imingi pekerjaan di PT Nikomas Gemilang, dengan syarat membayar Rp23 juta kepada tersangka.

“Pelaku menjanjikan korban pekerjaan di PT Nikomas Gemilang dengan meminta sejumlah uang. Karena pelaku mengaku punya relasi dengan orang dalam perusahaan, korban pun memberikan Rp23 juta,” ujar AKP Tatang, Jumat (9/5/2025).

Namun, setelah tiga bulan berlalu tanpa ada panggilan kerja, korban mencoba menghubungi pelaku, tetapi tidak berhasil. Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Cikande pada Senin (5/5/2025).

“Berbekal laporan tersebut, anggota reskrim melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka saat nongkrong tidak jauh dari rumahnya pada Selasa (6/5/2025),” jelas Kapolsek.

Lebih dari Rp100 Juta Dikantongi Pelaku

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak hanya Ahmad Ridwan yang menjadi korban, tetapi terdapat empat korban lainnya yang juga dijanjikan pekerjaan di perusahaan yang sama.

Bahkan, ada korban yang telah menyerahkan uang hingga Rp39 juta, sehingga total uang yang dikantongi tersangka dari lima pencari kerja mencapai lebih dari Rp100 juta**.

“Modus operandi yang digunakan adalah berpura-pura memiliki kedekatan dengan orang dalam perusahaan untuk mengelabui korban agar mudah percaya,” tambah AKP Tatang.

Imbauan bagi Masyarakat

Menanggapi kasus ini, Kapolsek Cikande mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku memiliki koneksi untuk membantu mendapatkan pekerjaan dengan syarat memberikan uang.

“Saya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dan jangan terbujuk dengan orang yang menawarkan pekerjaan berbayar,” tandasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pencari kerja untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja, serta memastikan proses rekrutmen dilakukan secara resmi oleh pihak perusahaan. (Day-CNC)