LEBAK  

Tak Berizin, Lapak Dagang di Halaman Rumah Dinas Kesehatan di Malingping Dibongkar

banner 120x600

LEBAK, CNC MEDIA – Polemik terkait keberadaan lapak dagang yang didirikan di halaman rumah dinas (Rumdin) Kesehatan Kabupaten Lebak akhirnya berujung pada pembongkaran, lantaran bangunan tersebut tidak mengantongi izin resmi.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, Endang Komarudin, saat inspeksi mendadak di lokasi pada Kamis (17/4/2025), menyatakan pihaknya akan segera mensterilkan area tersebut.

“Kami akan melakukan pembersihan area ini. Rumah dinas ini seharusnya diperuntukkan sebagai mes dokter, namun mayoritas dokter berdomisili di sekitar Malingping,” ungkap Endang.

Belum Ada Proses Perizinan

Saat dikonfirmasi mengenai proses perizinan yang telah ditempuh oleh pihak yang mendirikan bangunan, Endang memastikan bahwa pengajuan izin resmi belum dilakukan.

“Belum ada. Seharusnya perizinan dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni bersurat secara resmi kepada Bupati, kemudian Bupati akan memberikan disposisi ke dinas terkait,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa bangunan permanen yang awalnya direncanakan untuk dijadikan toko roti akan segera dibongkar. “Segera kami bongkar, saat ini masih menunggu tenaga pembongkaran,” tegasnya.

Apresiasi dari Aktivis

Sementara itu, aktivis Lebak Selatan, Agus Rusmana, mengapresiasi langkah tegas Dinkes Lebak yang langsung menertibkan bangunan tersebut.

“Dinkes bertindak cepat dengan menurunkan tim untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Apalagi mereka langsung mengambil keputusan tegas untuk segera membongkar bangunan. Saya apresiasi langkah ini,” ujar Agus. (Kancing-CNC)