LEBAK  

Soal Galian Tanah CV Elking Mandiri, BBP Akan Geruduk Kantor Bupati Lebak

Eli Sahroni Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP)
Eli Sahroni Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP)
banner 120x600

Lebak (CNC MEDIA) – Seorang pengendara motor tewas terlindas truk tronton yang tergelincir akibat jalan licin dan berlumpur dampak dari galian Tanah merah milik CV. Elking Mandiri di jalan Raya Saketi Malingping, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak. Kejadian tersebut terjadi tepatnya pada Selasa 23 April 2024.

Menurut Eli Sahroni Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), Berdasarkan penelusuran, alat berat beroperasi dengan menggunakan bahan bakar (BBM) solar subsidi, dan juga informasi lainnya pemilik galian Tanah merah CV. Elking Mandiri berinisial (S) diduga main mata dengan APH, sehingga galian Tanah merah tak tersentuh hukum dan tetap beroperasi. Selasa, (30/04/2024).

Diduga sejumlah pelanggaran hukum telah terjadi dikegiatan galian Tanah itu, seperti tidak mengantongi dokumen perizinan dari Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Lebak, Pelanggaran perda tentang kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban (K3), dan terparahnya lagi pelanggaran undang-undang yang mengatur bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Baca juga :  Bhabikamtimas Polsek Banjarsari Lakukan Pengamanan Pembagian BLT DD di Desa Binaan

Namun kegiatan galian Tanah CV. Elking Mandiri itu tak tersentuh hukum alias kebal hukum, atau mungkin pihak aparat baik Dinas PTSP, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lebak sebagai pihak penegak  perda, dan aparat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Lebak telah di cekok rupiah oleh pengusaha galian tanah tersebut.

”Pengusaha galian Tanah bermasalah di Banjarsari kebal hukum, atau para pejabat dan aparat penegak perda dan penegak hukum telah di cekok rupiah bernilai besar, sungguh prihatin menyikapi kondisi para pemangku di wilayah Administrasi dan Hukum Kabupaten Lebak diduga Setali Dengan Uang, mengabaikan tupoksi jabatan dan tanggungjawab selaku pejabat abdi negara,” kata Eli Sahroni.

Dikatakan Eli Sahroni, pekan depan ratusan anggota Ormas Barisan Aktivis Dan Advokasi Keluarga Banten atau yang biasa disebut Badak Banten Perjuangan, Kamis pekan ini akan menggeruduk kantor Bupati Lebak bentuk perlawanan terhadap PJ Bupati Lebak tidak mampu menggerakkan aparaturnya di lingkungan Dinas PTSP dan Dinas Satpol-PP, dan tidak berkordinasi dengan pihak Polres Lebak, itu adalah bentuk ketidak mampuan dalam memimpin Kabupaten Lebak.

Baca juga :  Program Kapolres LEBAK KANEKES, Polsek Banjarsari Polres Lebak Giat Bagikan Masker

”Insya Allah hari Kamis ratusan anggota Ormas BBP akan geruduk Kantor Bupati Lebak, simbol perlawanan terhadap PJ Bupati Lebak, karena di anggap tidak mampu memimpin Lebak,” imbuh Sandekala sebutan Ketum BBP. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *