LEBAK, CNC MEDIA – Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak diminta segera menetapkan regulasi terkait penggunaan combine harvester di wilayah persawahan. Pasalnya, aktivitas combine harvester di sejumlah kecamatan seperti Malingping dan Wanasalam dinilai semrawut dan tidak terkoordinasi.
“Aneh saja, combine harvester dari Malingping justru beroperasi di luar daerah seperti Wanasalam dan Cikeusik, Pandeglang. Sebaliknya, dari daerah lain juga masuk ke sini. Bahkan kabarnya ada dari luar Provinsi Banten,” ujar Bucek, Selasa (29/7/2025).
Bucek mempertanyakan tindak lanjut dari pernyataannya sebelumnya mengenai pentingnya inventarisasi combine harvester yang berasal dari bantuan pemerintah. Menurutnya, alat tersebut seharusnya digunakan sesuai wilayah penerima bantuan agar bermanfaat secara optimal.
“Sebelumnya kami sudah menyampaikan agar Dinas Pertanian Lebak dan Provinsi Banten melakukan inventarisasi alat bantu combine harvester. Misalnya Poktan A di Malingping menerima bantuan, maka alat itu jangan justru disewakan ke daerah lain seperti Wanasalam atau Cikeusik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa jumlah bantuan pemerintah melalui program UPJA maupun Brigade Alsintan sudah cukup signifikan di Lebak, sehingga dibutuhkan pengaturan agar penggunaan combine harvester lebih tepat guna dan bermanfaat.
“Regulasi perlu dibuat agar Dinas terkait, aparat penegak hukum (APH), Inspektorat, maupun masyarakat dapat mengawasi dengan maksimal. Termasuk soal alat rusak atau diduga dijual tanpa kejelasan keberadaan,” katanya.
Terpisah, Plt Kabid Penyediaan Prasarana Dinas Pertanian Provinsi Banten, Saiful Bahri Maimun, saat dimintai tanggapannya menyatakan bahwa penggunaan combine harvester oleh UPJA masih diperbolehkan selama masih berada di lingkup Provinsi Banten.
“Combine Harvester yang dialokasikan oleh Dinas Pertanian tahun 2025 kepada UPJA bertujuan membantu percepatan panen oleh Poktan dan Gapoktan. Alat tersebut dapat digunakan antar wilayah dalam Provinsi Banten jika memang dibutuhkan oleh petani setempat,” ungkap Saiful.
Namun, Bucek dan masyarakat lainnya berharap pemerintah segera membuat regulasi yang jelas untuk mengawasi penggunaan combine harvester dan memastikan bahwa bantuan pemerintah tepat sasaran dan bermanfaat bagi petani. (Red-CNC)
















