SERANG, CNC MEDIA.– Ruangan Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang yang berada di lingkungan Setda Pemkab Serang terbakar, Selasa (1/6/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, salah seorang pegawai di kantor DPRD Kabupaten Serang melihat kepulan asap dari ruangan tersebut.
Anggota Satpol PP yang datang ke lokasi melaporkan kejadian itu ke petugas pemadam kebakaran.
Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik itu baru berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada pukul 10.45 WIB.
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang Maryono yang menjadi saksi mata kebakaran mengatakan, pihaknya melihat asap keluar dari ruang Fraksi PAN.
“Jadi saya melihat asap keluar dari blower hexos di ruang Fraksi PAN,” kata Maryono, Selasa (1/6/2021).
Mengetahui asap yang terus bertambah, ia langsung menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang.
“Tadi sekitar jam 08.00 ketahuannya, terus asap menyebar ke ruangan lain. Tadi keliatan ada api menyala,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Regu (Danru) Damkar BPBD Kabupaten Serang Bambang mengatakan, setelah mendapat informasi pihaknya langsung mengirimkan satu unin mobil pemadam.
“Kita langsung koordinasi dengan Damkar Kota Serang karena ini masuk wilayah Kota Serang. Dari Damkar Kota Serang menurunkan tiga unit Damkar,” katanya.
Bambang memastikan, api dapat dipadamkan pada pukul 10.45 WIB setelah dilakukan penanganan.
“Tidak ada korban jiwa. Dampak kejadian 1 ruangan Fraksi Partai PAN rusak berat (RB),” ujarnya.
Hasil penyelidikan sementara, api muncul diduga akibat korsleting listrik pada exhaus atau penyedot udara dalam ruangan tersebut
“Ruang lain kita pecahkan kacanya untuk mengeluarkan asap. Ada tiga ruangan yang kacanya kita pecahkan. Penyebab kebakaran korselting listrik dari blower hexos dan asap masuk ke plafon,” tuturnya.
Redaksi CNC MEDIA