LEBAK, CNC MEDIA – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih resmi terbentuk di Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan penguatan ekonomi desa sebagai pilar kemandirian nasional, Kamis (15/5/2025).
Instruksi Pemerintah Kabupaten Lebak untuk Pembentukan Kopdes
Sebagai bentuk implementasi kebijakan nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati kepada seluruh camat dan kepala desa, agar segera membentuk Kopdes Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), dengan batas waktu paling lambat 30 Mei 2025.
“Desa yang telah menyelenggarakan Musdesus harus segera mengirimkan berita acara hasil musyawarahnya ke Dinas Koperasi dan UKM untuk dilakukan verifikasi. Hingga saat ini, baru 52 desa/kelurahan dari total 345 yang telah menyampaikan laporan hasil Musdesus, ujar Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, Rabu (14/5/2025), dikutip dari Radar Banten.
Apresiasi dari Karang Taruna dan MPKT Desa Cikeusik
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Cikeusik mendapat respon positif dari berbagai elemen masyarakat.
Ketua Karang Taruna Desa Cikeusik, Nurdin, menyampaikan apresiasinya terhadap koperasi ini, yang ia nilai sebagai langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi desa.
“Kami mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus Kopdes Merah Putih. Ini adalah langkah awal menuju kemajuan desa. Harapan kami, seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi untuk menciptakan perubahan nyata. Desa Cikeusik memiliki potensi sumber daya manusia dan alam yang memadai, dan ini harus dimaksimalkan agar desa kita bisa menjadi model bagi desa-desa lain,” ujarnya.
Sementara itu, Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Desa Cikeusik, Revi Rizali, menekankan pentingnya semangat pengabdian dalam mengelola koperasi.
“Koperasi ini harus dijalankan dengan komitmen tinggi, sesuai misi utamanya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional serta mengentaskan kemiskinan di tingkat desa. Tantangan pasti ada, baik dari dalam maupun luar, tetapi saya percaya pengurus yang terpilih mampu menghadapinya dengan bijak,” tegasnya.
Revi juga menambahkan bahwa Karang Taruna akan terus berkolaborasi dan mengawal Kopdes dalam pengembangan potensi ekonomi desa.
“Kami akan membuka ruang diskusi dengan pengurus terkait pengembangan koperasi. Selain itu, kami juga akan melakukan fungsi kontrol sosial untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan. Jika terdapat penyimpangan, kami tidak akan segan memberikan kritik, bahkan merekomendasikan evaluasi kepengurusan jika diperlukan,” pungkasnya.
Harapan untuk Kemajuan Ekonomi Desa
Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih di Desa Cikeusik, masyarakat berharap koperasi ini dapat menjadi wadah bagi inovasi ekonomi desa, yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga serta memperkuat kemandirian desa sebagai basis pembangunan nasional.
Struktur Kepengurusan Kopdes Merah Putih Maju Makmur Desa Cikeusik
Pengawas:
– Enjang Palah (Kepala Desa)
Anggota Pengawas:
– H. Abidin, S.Pd
– Rismayah, S.Pd
Ketua:
– Dadi Sutardi
Wakil Ketua Bidang Usaha:
– Topik Yumansah
Wakil Ketua Bidang Anggota:
– Aceng Murtado
Sekretaris:
– Komarudin
Bendahara:
– Nina Rostiana
(Kancing-CNC)















