BANTEN  

Polsek Jawilan dan Satlantas Polres Serang Lakukan Penyekatan Truk ODOL di Pos Cemplang

SERANG, CNC MEDIA – Personel Polsek Jawilan bersama anggota Satlantas Polres Serang melakukan penyekatan terhadap truk ODOL (Over Dimension Over Loading) bermuatan tanah dan pasir di Pos Cemplang, Kampung Citeras, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, pada Kamis (19/6/2025).

Penyekatan dilakukan terhadap truk-truk yang hendak melintas di jalan raya Rangkasbitung–Cikande, namun belum memasuki waktu operasional yang diperbolehkan, yakni pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan jam operasional sekaligus meningkatkan kesadaran para pengemudi terhadap bahaya truk dengan muatan dan dimensi berlebih, serta larangan parkir liar di sepanjang jalan nasional Cirabit.

“Kegiatan penyekatan ini rutin dilakukan guna memberi kenyamanan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, dan untuk mencegah truk tambang parkir sembarangan,” ujar Kapolsek Jawilan IPTU Erwan Nurwanda.

Selain penyekatan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pengemudi truk, mengenai risiko truk ODOL terhadap keselamatan lalu lintas dan infrastruktur jalan.

Pengemudi diberikan pemahaman bahwa pelanggaran aturan dimensi dan muatan dapat dikenakan sanksi hukum, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Day-CNC)