LEBAK, CNC MEDIA.- Personil Polsek Banjarsari Polres Lebak menyalurkan Bantuan Tunai Kepada Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) untuk periode bulan April, Mei dan Juni Tahun 2022 yang dibayarkan sekaligus secara tunai sebesar Rp 300.000.- kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), yang dibagikan di halaman Mapolsek Banjarsari Polres Lebak Polda Banten, Rabu (27/4/2022).
Pemerintah Pusat memprogramkan BTPKLWN bagi Masyarakat yang belum pernah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), yang mana dalam penyalurannya melalui Kepolisian Republik Indonesia untuk di salurkan kepada KPM yang sebelumnya sudah di data dan lolos dalam verifikasi.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Banjarsari Iptu Rinaldi Chaniago, mengatakan bahwa hari ini Polsek Banjarsari menyalurkan Bantuan Tunai Kepada PKL, Warung dan Nelayan yang berlokasi di halaman Mapolsek Banjarsari Polres Lebak Polda Banten.
Kapolsek Banjarsari Iptu Renaldi Chaniago menjelaskan “ Polri terjun langsung dalam kegiatan ini dari mulai mendata sampai menyalurkan kinerja profesionalisme polri sangat di utamakan, mengingat banyak nya masyarakat yang sangat membutuhkan.
“Program BTPKLWN ini di tujukan kepada para pedagang kaki lima/warung di desa binaan Bhabinkamtimas masing-masing guna sedikit nya membantu jalan nya perekonomian di wilayah hukum Polsek Banjarsari,” ujar Kapolsek
Kapolsek Banjarsari Iptu Renaldi Chaniago mengatakan Peran Polri menjadi garda terdepan dalam setiap kegiatan masyarakat terutama dalam hal bersifat sosial.
“Penyaluran program BTPKLWN dilaksanakan di kantor Polsek Banjarsari dan sampai saat ini kegiatan tersebut masih sesuai dengan rencana dengan selalu mengutamakan protokol kesehatan agar masyarakat selalu sehat dalam menjalankan kegiatan sehari hari,” pungkasnya.