SERANG, CNC MEDIA – Sebanyak 44 personel Polres Serang diterjunkan untuk melakukan pengamanan Rapat Pra Pleno Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang 2026 di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Serang, Senin (24/11/2025).
Rapat tersebut dihadiri perwakilan serikat buruh dan menjadi perhatian karena membahas rekomendasi besaran UMK tahun 2026.
Kabagops Polres Serang, Kompol Edi Susanto, memimpin langsung jalannya pengamanan dengan pola terbuka dan tertutup. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk antisipasi agar rapat berlangsung aman dan tertib.
“Kami menurunkan 44 personel untuk memastikan kegiatan Rapat Pra Pleno berjalan lancar dan aman. Kehadiran kami bersifat preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Edi Susanto.
Pengamanan tidak hanya difokuskan pada lokasi rapat, tetapi juga area sekitar kantor Disnaker. Personel ditempatkan di titik-titik strategis untuk memantau situasi sekaligus memberikan rasa aman kepada peserta rapat.
Selain itu, Polres Serang menjalin komunikasi intensif dengan perwakilan buruh dan pihak Disnaker guna memastikan seluruh rangkaian rapat berjalan damai. Koordinasi dilakukan agar peserta memahami mekanisme rapat serta aturan yang berlaku.
Hingga rapat berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Day-CNC)
















