Lebak, CNC MEDIA.- Pelaku pembunuhan di Kampung Cikacas, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak berinisial S dihadirkan dalam Konferensi pers di Mapolres Lebak, Selasa (13/7/2021). Lalu bagimana kronologis pelaku hingga tega membunuh korban berinisial J tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku diketahui. Awalnya, korban mengajak pelaku untuk main ke rumah pacar korban yang masih berada di Kecamatan Sajira pada Senin (12/7/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
Selanjutnya, pelaku dan korban langsung menuju ke lokasi yang dituju dengan mengendarai sepeda motor. Namun sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban berhenti untuk buang air kecil dan diikuti oleh pelaku.
“Disaat buang air kecil itu, pelaku langsung menusuk korban menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan. Dan korban meninggal dunia di TKP,” jelas Indik saat konferensi pers.
Mengetahui korban sudah meninggal dunia, lanjut Indik, pelaku langsung menutup korban dengan ranting. Selanjutnya pelaku kabur dengan membawa motor dan uang sebesar Rp 5,5 juta milik korban.
“Pelaku kabur dan sembunyi di gubuk ditengah hutan Kecamatan Leuwidamar, tapi kami berhasil melacak keberadaan pelaku dan pada Selasa (12/7/2021) malam, pelaku berhasil kami amankan,” tuturnya.
Indik menambahkan, motip pelaku membunuh korban yang merupakan teman sendiri ini karena ingin menguasai harta milik korban, karena pelaku mengetahui korban itu memiliki uang sebesar Rp 5,5 juta.
“Pelaku dan korban ini saling kenal, bahkan teman akrab pelaku. Tapi pelaku gelap mata karena ingin menguasai harta korban,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sajira, Kecamatan Sajira digegerkan penemuan mayat tanpa identitas di kebun. Saat ditemukan, tidak ada satupun identitas korban.
Redaksi CNC MEDIA