LEBAK, CNC MEDIA – Polisi berhasil menangkap pelaku pembuang jasad bayi yang ditemukan terkubur di kebun singkong di Kampung Pasirtapos, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten. Berdasarkan keterangan warga, pelaku berjumlah empat orang yang diduga masih satu keluarga, salah satunya seorang janda.
“Pelakunya sudah ditangkap. Polisi sudah ke Pasirtapos. Katanya ada empat orang yang diamankan, termasuk janda. Kemungkinan satu keluarga,” ungkap seorang warga pada Senin malam (7/4/2025).
Warga juga menyayangkan tindakan tersebut. “Sayang sekali, kenapa harus dibuang? Lebih baik malu daripada buang bayi,” tambahnya.
Kanit Binmas Polsek Cijaku, Bripka Dani Andri Asmoko, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Lebak untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (8/4/2025).
Kapolsek Cijaku, AKP Asep Dikdik, juga mengonfirmasi penangkapan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan langsung oleh Satreskrim Polres Lebak.
“Terduga pelaku sudah diamankan oleh tim dari Satreskrim Polres Lebak. Untuk penanganannya langsung oleh Polres, kami hanya membantu,” jelas AKP Asep.
Kronologi Penemuan Jasad Bayi
Sebelumnya, warga Desa Cipalabuh digegerkan dengan temuan jasad bayi yang terkubur di kebun singkong. Penemuan ini bermula saat pohon pisang tumbang dan menyingkap tanah yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan plastik hitam berisi bayi tak bernyawa.
Bayi tersebut ditemukan dengan celana dalam yang masih berlumuran darah. Jenazah langsung dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi, sementara polisi terus mendalami latar belakang para terduga pelaku.
Hingga kini, identitas lengkap dan motif pelaku belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap fakta di balik kasus ini. (Red-CNC)
















