Pandeglang, CNC MEDIA.- Yoyon Sujana Wakil Ketua Komisi II DPR Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrat, menyatakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang sudah di depan mata, yakni akan dihelat pada (18/6/2021) mendatang.
Oleh sebab itu kata Yoyon, berbagai keperluan untuk dipersiapkan oleh panitia, mulai dari kebutuhan sarana Tempat Pemungutan Suara (TPS), atau yang biasa disebut bilik suara, sampai kepada keperluan sarana dan prasarana untuk protokol kesehatan (Prokes).
“Pilkades harus tetap berjalan, maka saya harapkan semua panitia untuk memperketat Protokoler Kesehatan, bila terjadi di undur maka menurut saya akan berdampak buruk paxa ketentraman masyarakat mengingat calon kades sudah memiliki nomor undian,” tegas Yoyon. Jum’at (2/7/2021)
Menurut Yoyon, Pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mengingat pada tahun ini pelaksanaannya dihadapkan dengan masa pandemi Covid-19.
“Panitia harus memperhatikan protokol kesehatan bagi para pemilih yang datang ke TPS. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkades tahun ini dilaksanakan berbasis RT atau blok,” paparnya.
Demi lancarnya Pilkades serentak yang akan digelar 18 Juli 2021 mendatang, seluruh BPD dan Panitia Pilkades yang ada di masing masing Kecamatan harus memberlakukan protokol kesehatan. Mengingat pandemi covid 19 semakin meningkat.
“Untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat, sehingga TPS disebar disetiap RT atau blok, dengan jumlah kapasitas pemilih paling banyak 500 pemilih,” tandasnya. (NS-CNC) #waspada covid-19#
Redaksi CNC MEDIA