LEBAK  

Personil Polsek Warunggunung Polres Lebak Monitor Giat Penyegelan Bangunan atau Tempat Hiburan di Desa Cempaka

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Personil Polsek Warunggunung Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Giat monitor Penyegelan atau Penutupan bangunan yang digunakan tempat hiburan malam tanpa adanya izin. Senin (11/7/2022) Pukul 17.00 WIB.

Dalam pelaksanaan penutupan tempat ini bertempat di Kampung Pasirbedil Rt.005/003 Desa Cempaka Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, yang mana tempat hiburan ini milik sdr M alias Dobleh, tempat tersebut di segel dan ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,S.i.K.,M.H melalui Kapolsek Warunggunung Kompol Arie Mulyono,SH.MA mengatakan, Personil Polsek Warunggunung Polres Lebak melaksanakan giat Monitoring penutupan bangunan atau tempat hiburan yang tanpa izin.

Arie juga mengatakan dan menjelaskan bahwa dalam kegiatan penutupan dan penyegelan bangunan atau tempat hiburan ini sudah menyelahi aturan dan juga perda, yang mana dihadiri oleh 1. Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Lebak Saudara Wahyudin, 2. Camat Warunggunung Drs APIP Saepudin, 3. Kapolsek Warunggunung Kompol Arie Mulyono,SH.MA, 3. Danramil Warunggunung Kapten Inf A Rosyid, 4. POM TNI AD, 5. Sekdes Desa Cempaka Saudara Rohim, 6. Ketua MUI Warunggunung Kyai Oman, 7. Personil Polres Lebak dan beberapa warga Masyarakat Kampung Pasir Bedil Desa Cempaka yang hadir.

Kesempatan ini pun Arie berpesan dan menghimbau dan memberikan edukasi agar sama-sama menjaga Kamtibmas dan juga kegiatan berjalan lancar kondusif dan selesai pukul 17.30.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *