LEBAK, CNC MEDIA.- Kecamatan Banjarsari merupakan kecamatan yang memiliki 20 Desa, namun yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Banjarsari sebanyak 14 Desa. Hal itu diungkapkan oleh Camat Banjarsari, Asep Raedi, S.Sos, M.Si., kepada awak media pada Kamis, (3/06/2021).
Asep Raedi menjelaskan bahwa Pihak Kecamatan Banjarsari sudah melakukan sosialisasi pada Kamis (27/05) lalu di Gedung Serbaguna Kecamatan Banjarsasi tentang Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak.
“Saya selaku Camat banjarsari meminta agar semua pihak tetap damai, kondusif, dan semoga Pilkades serentak dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar dengan selalu memperhatikan Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Asep Raedi menyampaikan bahwa pada tahap sosialisasi hadir sebanyak 14 Kepala Desa, 14 Ketua BPD, Pendamping Lokal Desa, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ditanya prihal tahapan Pilkades, Asep Raedi menjawab bahwa belum dilaksanakan tahapan karena masih menunggu SK Bupati Lebak, dan penyampaian hanya berupa sosialisasi tentang Perbup Nomor 11 Tahun 2021.
Disinggung soal Bakal Calon yang banyak peminatnya di wilayah Kecamatan Banjarsari, Asep Raedi menjawab bahwa siapapun boleh saja ikut dalam kontestasi politik desa. Prihal apakah Pilkades ke depan akan diadakan debat terbuka atau tidak, Asep Raedi menjawab sepertinya tidak akan ada debat terbuka untuk para calon Kepala Desa di Kecamatan Banjarsari.
“Sepertinya tidak ada pak, mengingat kondisi Covid 19. Kalaupun ada kampanye, seluruh calon materinya tentang penanganan Covid 19,” tutupnya. (Bejo-CNC)
Redaksi CNC MEDIA