Banjarsari, CNC MEDIA.- Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Leuwiipuh berlangsung tertib serta tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Diantaranya dengan mencuci tangan sebelum memasuki area, mengenakan masker dan tetap menjaga jarak aman.
Kali ini bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Leuwiipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak-Banten tersebut diserahkan di halaman Kantor Desa Leuwiipuh Kamis (14/05/2020).
Penerimaan terhadap warga tersebut diserahkan langsung oleh petugas Kantor Pos yang di dampingi oleh Kepala Desa Leuwiipuh Bpk H Ade Yusuf dan di saksikan oleh Danramil 0312/Banjarsari Kapten Inf. D Gunawan.
“113 warga penerima BST ini yang terlepas dari penerima bantuan PKH, BPNT dan BLT dari Dana Desa. Jadi yang menerima ini sama sekali tidak ada tumpang tindih dengan bantuan dari program yang saya sebutkan tadi,” ujar Pak Kades.
Selain itu, pengamanan oleh Babinkamtibnas Polsek Banjarsari dan Babinsa Koramil 0312/Banjarsari juga disiagakan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selain memberikan arahan untuk mematuhi prosedur pencegahan Covid-19 kepada para warga masyarakat penerima BST.
Kepala Desa Leuwiipuh Bpk H Ade Yusuf juga menghimbau kepada masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkan dana bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya, menggunakan uang dengan hemat dan seperlunya.
Redaksi CNC MEDIA.