Penolakan Usulan Penulisan Ulang Sejarah Warnai Kongres GMNI ke-XXII di Bandung

BANDUNG, CNC MEDIA – Kongres Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ke-XXII yang digelar sejak 15 Juli 2025 di Kota Bandung telah mencapai titik akhir dinamika sidangnya. Kongres ini membahas tiga komisi utama: Komisi Organisasi, Komisi Politik, dan Komisi Program dan Kaderisasi.

Dalam Sidang Komisi Politik yang berlangsung Sabtu (26/07/2025), seluruh peserta menyatakan penolakan terhadap usulan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk menulis ulang sejarah nasional. Penolakan ini didasari kekhawatiran terhadap minimnya referensi dan materi pendukung, serta terjadinya pemotongan sejumlah peristiwa penting seperti Tragedi 1998 dan kekerasan verbal terhadap perempuan.

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, M. Idhar Bakri, menilai langkah penulisan ulang sejarah tersebut terburu-buru dan berpotensi melukai memori kolektif bangsa.

“Upaya ini tidak hanya miskin referensi, tetapi juga mengabaikan aspek keadilan sejarah. Apalagi wacana menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional sangat mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Idhar.

Dalam diskusi komisi politik, peserta juga mengutip Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Jasa, dan Tanda Kehormatan, khususnya pasal 25, yang menetapkan sejumlah syarat integritas moral, keteladanan, serta rekam jejak tanpa pelanggaran hukum bagi penerima gelar Pahlawan Nasional.

Senada dengan itu, Ketua DPC GMNI Tomohon Sulawesi Utara, Leon Wilar, menyatakan bahwa berdasarkan pelanggaran HAM berat pada masa Orde Baru, Soeharto dinilai tidak layak untuk dianugerahi gelar tersebut.

“Kongres GMNI ke-XXII mengusung semangat Bersatu Melawan Penjajahan Gaya Baru untuk mendorong kepemimpinan nasional yang progresif dan revolusioner. Kami tegas menolak penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional,” tutup Leon. (Red-CNC)