Kab. Tangerang (CNC MEDIA) – Maraknya Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Modus Pengiriman Pembantu Rumah Tangga (PRT) Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Timur Tengah di Wilayah Hukum Polda Banten seolah Makin Tidak terkendali Seakan tidak pernah sepi, Malah para Pelaku Sindikat TPPO semakin ugal ugalan Seperti yang terjadi di kabupaten Tangerang belum lama ini di ketahui dari informasi yang dihimpun awak Media, Rabu (20/3/2024).
Diduga para pelaku sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan leluasa melakukan aksinya merekrut, memproses dan mempekerjakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke wilayah Timur Tengah melalui salah satu Bandara yang ada di Indonesia, dimana para sindikat berhasil Kelabui petugas dengan modus yang tergolong klasik, seperti yang diceritakan salah seorang TKW warga Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang yang mengaku direkrut, diproses berangkatkan untuk dipekerjakan menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) ke Wilayah Kawasan Tiimur Tengah.
Sebut saja Bunga (nama samaran_red) dirinya bersama rombongan direkrut, diproses dan diberangkatkan oleh Petugas Lapangan (PL) atau sponsor berinisial YT warga Tangerang lalu disalurkan melalui WD warga Tangerang diproses dan di berangkatkan untuk dipekerjakan menjadi PRT ke Wilayah Kawasan Timur Tengah.
Hal serupa juga dialami oleh TKW warga Kecamatan Kronjo, Kecamatan Mekarbaru Kabupaten Tangerang dengan sponsor atau PL berinsial RM, dan masih banyak lagi seperti H.BSO dan Juga Hj.NDH.
Beberapa pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. (Wahyu-CNC)