LEBAK  

Pemkab Lebak Gelar Rakor TPPS Sebagai Upaya Perkuat Komitmen Para Pemangku Kepentingan Dan Mitra Dalam PPS

LEBAK, CNC MEDIA – Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 menunjukkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Lebak sebesar 35,5%, menjadikan Lebak sebagai kabupaten dengan angka stunting tertinggi di Provinsi Banten.

Meskipun angka tersebut menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus berupaya memperkuat komitmen pemangku kepentingan dan mitra strategis dalam percepatan penurunan stunting (PPS).

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lebak, yang digelar pada Kamis (24/04/2025) di Aula Gedung PKK, lingkungan Pendopo Kabupaten Lebak.

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, selaku Ketua Pelaksana TPPS Kabupaten Lebak. Turut hadir Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lebak selaku Sekretaris TPPS, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Lebak, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, para Camat se-Kabupaten Lebak, serta unsur mitra strategis.

Penguatan Komitmen dan Perencanaan Aksi

Plt. Kepala DP3AP2KB Lebak, Dedi Lukman Indepur, menyampaikan bahwa kegiatan ini didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik sub bidang Keluarga Berencana (KB) tahun 2025 melalui Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemangku kepentingan dan mitra strategis dalam percepatan penurunan stunting, melalui penyusunan rencana aksi konvergensi yang tepat dan terukur,” ujarnya.

Sekda Lebak, Budi Santoso, dalam arahannya menekankan pentingnya kekompakan dan komitmen berbagai pihak, mulai dari OPD, pihak swasta, media, LSM, hingga mitra strategis lainnya, serta penyusunan perencanaan yang matang dalam upaya PPS.

“Saya sengaja mengecek satu per satu unsur undangan yang hadir untuk mengetahui sejauh mana komitmen mereka dalam percepatan penurunan stunting,” ucapnya.

Budi juga menegaskan pentingnya pengalokasian anggaran APBD untuk upaya PPS.

“Jangan sampai pemerintah meminta peran aktif masyarakat dan swasta, tetapi tidak mengalokasikan anggaran untuk intervensi langsung,” katanya.

Strategi Intervensi dan Pengawasan

Dalam sesi wawancara dengan media, Budi menyampaikan harapannya agar seluruh intervensi dilakukan melalui satu pintu, yaitu Sekretaris TPPS Kabupaten, guna memastikan sasaran, jenis, dan model intervensi tepat serta membawa dampak signifikan pada kondisi gizi dan kesehatan masyarakat.

“Hal ini juga akan mempermudah pengawasan dan evaluasi ke depan,” tambahnya.

Selain itu, ia menyinggung pentingnya peran Gerakan Jumat Seribu Rupiah untuk Penanganan Stunting (Jum’atSERIUS) yang telah berjalan selama dua tahun dalam membantu pendanaan intervensi langsung.

“Kami akan terus memperluas cakupan Jum’atSERIUS hingga ke pihak swasta, yang tentu harus dicontohkan lebih dulu oleh para pegawai Pemkab Lebak,” pungkasnya.

Dukungan Pihak Swasta

Ketua Forum CSR/TSLP Kabupaten Lebak, Ari Pramudya, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyampaikan dukungannya terhadap upaya kolaborasi antara Pemkab Lebak dan sektor swasta dalam percepatan penurunan stunting.

“Kami sangat mendukung langkah Pemkab Lebak dalam menggandeng berbagai pihak. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak swasta untuk merumuskan strategi terbaik dalam mendukung gerakan ini, yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas SDM Lebak di masa depan,” tuturnya. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *