Lebak, CNC MEDIA.- Pemerintah Desa (Pemdes) Leuwicoo membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid 19, bantuan tersebut dibagikan di aula Desa Leuwicoo, turut pula dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkantibmas, serta RT/RW dan masyarakat penerima manfaat, di Desa Leuwicoo, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak-Banten pada Kamis (29/07/2021).
Menurut Kepala Desa Leuwicoo, Rajudin, Bantuan Sosial Tunai ini merupakan kepedulian dari pemerintah kita melalui Kementerian Sosial untuk membantu warganya yang terdampak oleh Covid 19, BST ini di cairkan sebesar Rp 600.000,- dari jumlah Keluarga Penerima Manfaat di Desa Leuwicoo sebanyak 317 orang.
“Saya juga berpesan kepada semua penerima manfaat untuk tidak menyalahgunakan uang ini, dan saya mengajak ke semua penerima manfaat bantuan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebarannya,” tuturnya.
Babinsa, Serda Jajang Nurjaman berharap masyarakat yang menerima manfaat ini bisa berperan dalam pemutusan matarantai penyebaran Covid 19, dan juga mengajak masyarakat yang lainnya untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk pengambilan uang supaya menjaga jarak, perlu sekali kesadaran bersama-sama untuk mengajaknya, saya juga akan menegur orang-orang yang lalai yang tidak mengikuti Protokol Kesehatan,” ucapnya.
Menambahkan Bhabinkamtibmas, Brigadir Ahmad Fauzi menyampaikan, Covid 19 sampai saat ini masih merambah di tanah air dan sangat berefek terhadap ekonomi masyarakat, baik di tingkat Desa mau pun di tingkat Nasional, sehingga Kementerian Sosial terus membantu masyarakat yang rentan dengan kesenjangan sosial untuk terus terjaga kesejahteraannya dan tidak terjadi kesenjangan sosial di masyarakat.
“Untuk itu kepada KPM yang menerima bantuan ini tetap dengan menjaga kesehatannya, di saat Pandemi Covid 19 ini, untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan 5M,” pungkasnya. (Dani/Iwan-CNC)
Redaksi CNC MEDIA