LEBAK  

Pembangunan Jalan Poros Desa Wanasalam Dipertanyakan, Baru Disertifikasi (MDST) Sudah Harus Diperbaiki

LEBAK, CNC MEDIA – Pembangunan jalan poros Desa Kampung Wanasalam Karet-Kampung Budi Mulya, Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, yang telah lama dinantikan, kini menuai sorotan. Proyek ini dikerjakan menggunakan Lapisan Penetrasi (Lapen) dengan volume 1400 x 3 meter dan dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Namun, bangunan yang baru rampung ini diduga dipaksakan untuk disertifikasi (MDST) oleh Pendamping Desa dan pihak Kecamatan Wanasalam, sehingga memunculkan keraguan terhadap kualitasnya. Bahkan, kerusakan telah terlihat di beberapa titik, yang membuat proyek tersebut harus diperbaiki ulang.

Perbaikan terlihat dari aktivitas pembakaran aspal yang dilakukan oleh pekerja di lapangan.

“Ini sebenarnya sudah selesai dan sudah dilakukan MDST oleh pihak kecamatan dan pihak desa sesudah lebaran,” ungkap seorang pekerja pada Senin (14/04/2025).

Ketika awak media mempertanyakan pengerjaan ulang ini, pekerja menjelaskan bahwa kerusakan terjadi akibat air yang masuk ke jalan. “Kami mengulang di beberapa titik yang rusak akibat air,” tambahnya.

Detail Proyek Pembangunan Lapen

Berikut adalah detail proyek jalan poros Desa Kampung Wanasalam Karet-Kampung Budi Mulya:
– Volume: 1400 x 3 meter
– Tahun Anggaran: 2025
– Nilai Anggaran: Rp 365.871.550
– Jenis Pengadaan: Swadaya Pola Padat Karya
– Sumber Dana: APBDesa Tahun Anggaran 2025
– Waktu Pelaksanaan: 30 bulan kalender tahun 2025
– Pelaksana: TPK Desa Wanasalam

Awak media mencoba menghubungi TPK Desa Wanasalam dan Pendamping Desa Wanasalam untuk meminta keterangan terkait pekerjaan yang sudah diserahterimakan namun harus diperbaiki ulang. Dugaan adanya “kongkalingkong” antara Pendamping Desa dengan Pemerintahan Desa mencuat, mengingat pembangunan diduga dipaksakan untuk dilaksanakan MDST, meski kualitasnya sangat diragukan. Hingga berita ini diturunkan, pihak TPK Desa dan Pendamping Desa belum memberikan tanggapan.

Proyek ini seharusnya menjadi perhatian serius Inspektorat Kabupaten Lebak dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Pekerjaan yang dipaksakan untuk disertifikasi ini menimbulkan banyak masalah, termasuk harus dilakukan perbaikan ulang meskipun bangunan baru selesai dikerjakan.

Dengan kondisi seperti ini, masyarakat berharap adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap kualitas pembangunan infrastruktur di Desa Wanasalam agar kejadian serupa tidak terulang. (Bj-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *