LEBAK  

Pekerja Tidak Dilengkapi APD, Realisasi Pembangunan D.I Cibinuangeun Diduga Kurang Pengawasan

banner 120x600

Lebak. CNC MEDIA.- Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruangan (DPUPR) Bidang Pengelolaan Jaringan Pemanfaatan Air (BPJPA) Provinsi Banten, laksanakan pembangunan proyek Kontruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Cibinuangeun yang berlokasi di jaringan irigasi Desa Bolang Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Pekerjaan pembangunan proyek ini sudah berjalan sekitar 2 minggu, hanya saja kalau kami bekerja disini baru 3 hari kata salah satu pekerja yang ditemui wartawan dilapangan pada Kamis (07/07/2022).

Menurutnya, para pegawai tersebut bekerja di proyek itu dengan sistem borongan.

“Kami bekerja di sini sistemnya borongan yang dipimpin oleh kepala kuli asal dari Picung Kabupaten Pandeglang.” kata pegawai kuli yang enggan disebutkan namanya.

Nampak beberapa pegawai yang sedang melaksanakan pembangunan proyek tersebut diduga kurang mendapatkan pengawasan dari konsultan pengawas yang ditunjuk pada pelaksanaan proyek tersebut, sehingga para pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm dan rompi.

Diketahui dari papan informasi yang ada di lapangan Kegiatan proyek ini merupakan pelaksanaan Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder Pada Daerah Irigasi Yang luasnya 1000 HA – 3000 HA dan Daerah Irigasi Lintas daerah Kabupaten/Kota dengan Pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Cibinuangeun, Lokasi Provinsi Banten (Kabupaten Lebak) Nilai Kontrak Rp. 7.501.645.000,00 (Termasuk pajak) Nomor Kontrak 611/SP. 21.6/PJPA/DPUPR/2022, Tanggal Kontrak 25 Mei 2022 masa pelaksanaan 200 (Dua ratus) hari kalender sumber dana APBD – Provinsi Banten TA 2022 Kontraktor CV. Budi Bakti Wiratama Konsultan Pengawas PT. Alocita Mandiri. (Red-CNC)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *