Panglima TNI Pastikan Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak Ditindak Tegas

JAKARTA, CNC MEDIA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan bahwa oknum TNI yang menjadi pelaku penembakan di rest area tol kawasan Tangerang akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Akan segera diproses lebih lanjut. Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Agus kepada awak media, Jumat (3/1/2025).

Hingga saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (POM) untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak Puspom belum bisa memberitahu inisial oknum penembak dan alasan dilakukan penembakan.

Kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1/2025) dini hari. Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan bahwa pelaku penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak merupakan oknum anggota TNI dan sudah ditangkap. “Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

Yusri tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan. Namun, pihaknya belum menjelaskan motif dari penembakan tersebut. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *