LEBAK  

Ormas Gempar Desak Camat Maja Tindak Tegas Dugaan Penggadaian Motor Dinas oleh Kades

LEBAK, CNC MEDIA – Dugaan Kepala Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, yang berulang kali menggadaikan motor dinas menuai sorotan publik. Ketua Ormas Gempar Lebak, H. Suryadi, menegaskan bahwa peran Camat sebagai pembina bukan hanya membina para kepala desa, tetapi juga berkewajiban membina kehidupan bermasyarakat dan bernegara, termasuk kepada warga.

Menurut H. Suryadi, ketika terjadi kemelut di suatu desa, Camat harus menyikapi dengan bijak dan arif, bukan sekadar melakukan aksi penyelamatan jabatan seorang kepala desa.

Kasus di Desa Binong sempat dianggap selesai setelah motor dinas yang digadaikan kepada Sdr. Suryana ditebus kembali. Namun, H. Suryadi menilai persoalan tersebut tetap harus diselesaikan melalui forum pembinaan agar Kepala Desa tidak mengulangi perbuatan melawan hukum.

Ia menekankan bahwa Kepala Desa wajib meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Desa Binong dan mengakui kesalahannya.

H. Suryadi juga mengungkapkan bahwa penggadaian motor dinas bukan kali pertama terjadi. Motor tersebut sempat berada di Kantor Desa pada awal Agustus 2025, namun kemudian kembali digadaikan secara berulang kepada beberapa pihak, yakni Sdr. Cepep Suryadi, Sdr. Wasid, hingga akhirnya berpindah lagi kepada Sdr. Suryana.

“Jika seperti ini, maka terkesan ditutupi dan diselamatkan dengan cara kurang elegan. Saya sampaikan pesan kepada Camat Maja agar dilakukan pertemuan dalam forum pembinaan secara terbuka. Masyarakat dan publik harus mengetahui bahwa motor dinas telah ditebus dan tidak akan disalahgunakan kembali. Motor dinas adalah untuk kepentingan melayani masyarakat dan negara,” tegas Suryadi. Jum’at (19/12/2025).

Ia menambahkan, pihaknya menunggu tanggapan Camat Maja dengan niat baik demi negara dan masyarakat, sehingga ke depan Desa Binong dapat lebih baik dan Kepala Desa mampu mawas diri. (Day-CNC)