SERANG, CNC MEDIA – Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Raya Tambak – Carenang, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, berhasil dibubarkan oleh jajaran Polsek Cikande Polres Serang, pada Kamis (29/5/2025) sore.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku balap liar beserta dua unit sepeda motor, yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 17.10 WIB, saat personel piket Polsek Cikande menerima laporan dari warga terkait penutupan jalan oleh sekelompok anak muda, yang diduga kuat menggelar balap liar.
Menanggapi laporan tersebut, Piket Siaga Polsek Cikande, yang dipimpin oleh Panit 1 Samapta Polsek Cikande, Ipda A. Rifai, bersama anggota segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda tengah melakukan persiapan atau bahkan sudah memulai aksi balap liar. Tanpa buang waktu, petugas langsung mengambil tindakan dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku balap liar, serta menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar ini. Kami langsung bergerak cepat untuk membubarkan dan mengamankan para pelaku,” ujar AKP Tatang.
Seluruh terduga pelaku balap liar beserta barang bukti sepeda motor kini telah dibawa ke Mapolsek Cikande untuk proses pemeriksaan dan penindakan hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan aktivitas serupa, guna menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka. (Day-CNC)















