Mata ELANG (Matel) masih berkeliaran dan meresahkan : LSM GPS Banten geram

banner 120x600

Pandeglang, CNC MEDIA.- Di Kabupaten Pandeglang sampai saat ini masih saja Mata Elang (Matel) melakukan kegiatan dengan mengeksekusi atau mengambil secara paksa kendaraan dipinggir jalan, dikarenakan kendaraan tersebut bermasalah dengan angsuran kredit kendaraannya.

Padahal berdasarkan Peraturan Polri nomor 8 tahun 2011 tentang pengamanan eksekusi jaminan fidusia,maka tidak dibenarkan jika jaminan fidusia dilakukan oleh pihak ketiga, seperti Mata Elang, Debt Colector dan semacamnya.

Seperti yang sudah terjadi di sekitar Jl Raya Labuan, Senin 14-06-2021 sebuah kendaraan jenis roda 2, merk/type Mio M3 dengan nomor polisi A 3869 MR, nomor mesin 33R2E0818674, dan pemilik atau yang membawa kendaraan bernama Amir.

Dengan hal ini Torik Azis sebagai Anggota LSM GPS-Banten merasa geram, karena sampai saat ini Mata Elang dan semacamnya, masih saja melakukan eksekusi dijalan raya, walaupun sudah ada himbauan larangan dari Aparat Hukum.

Baca juga :  Kemana 8% Dana Desa.? APH Dan Inspektorat Harus Periksa Seluruh Oknum Kades yang Bermain

“Saya tidak habis pikir kenapa sampai saat ini, masih saja sering terjadi eksekusi kendaraan terutama Roda dua dipinggir jalan oleh Mata Elang atau semacamnya, padahal kita semua tau bahwa Aparat Hukumpun sudah ada larangan berat terkait ini, tapi mengapa masih saja sering terjadi,” ujar Torik Anggota LSM GPS-Banten.

Dan juga LSM GPS-Banten meminta dan berharap kepada Pihak Aparat yang berwenang untuk menindak tegas hal ini,” dengan seringnnya terjadi.

“Saya meminta kepada pihak yang berwenang, yaitu Aparat Hukum supaya lebih bertindak tegas akan hal ini, agar supaya tidak sering atau bahkan tidak ada sama sekali kejadian eksekusi kendaraan oleh pihak mata elang dipinggir jalan, karena ini sudah membuat resah Masyarat,dan jelas-jelas ini sudah jadi peraturan bahwa tindakan eksekusi seperti ini tidak dibenarkan sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2011,” pungkasnya. (NS-CNC)

Baca juga :  Soroti Adanya Dugaan Pencabulan di Pandeglang, Pengawas IPB Angkat Bicara

Redaksi CNC MEDIA

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *