Serang, CNC MEDIA.- Kurang lebih 300 massa Organisasi Masyarakat (Ormas) Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kota Serang menggeruduk kantor Leasing PT Mandiri Utama Finance (MUF), yang berada di Jl. KH. Fatah Hasan Blok A. 4 Kelurahan Sumur Pecung, Serang, Banten, Selasa (9/11/2021).
Kedatangan mereka lantaran salah satu anggotanya diduga telah dirampas secara paksa yaitu motor Roda dua tahun 2018 oleh Mata Elang (Matel) atau dikenal Debt Collector Leasing PT Mandiri Utama Finance (MUF) bahkan beberapa anggota KKPMP se-Provinsi Banten yang dipimpin langsung Ketua Mawil KKMPM Banten H Madroi dan ketua MAWIL LPKMP Banten Jery Kaspor dan Ketua Mada KKPMP se-Banten.
Wakil Ketua KKPMP MAda Lebak Agus Marsudin, mengatakan kejadian ini kembali terulang, karena Matel PT. Mandiri Utama Finance (MUF) mengambil secara paksa salah satu Sepeda Motor Honda Beat 2018 atas nama Ayu Febriani yang beralamat di Kota Serang.
“Kami dari Ormas KKPMP meminta kejelasan ke pihak perusahaan pembiayaan terkait penarikan di jalan, dan audensi di dalam alhamdulilah ada titik terang unit tersebut yang akan diserahkan ke pihak kepolisian karena pihak finance tidak berhak menahan objek jaminan fidusia, bahkan dari pihak perusahaan siap menghadirkan akta fidusia dalam waktu tiga hari dan bila mana fidusia hadir maka kami siap memenuhi permintaan pihak perusahaan untuk membayar semua angsuran yang menunggak, akan tetapi bila mana akta fidusia tida ada maka kami meminta motor tersebut untuk di serahkan ke pemiliknya,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Leasing PT. Mandiri Utama Finance (MUF) mengatakan siap menyerahkan unit tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kami minta dalam jangka waktu tiga hari untuk menghadirkan fidusia, bila mana ada kesalahan dan melanggar aturan hukum maka kami siap untuk dituntut sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara ketika dikonfirmasi secara langsung Kabag Ops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan menjelaskan bahwa dari pihak kepolisian mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang mengemukakan pendapat di muka umum secara tertib.
“Kami hanya melakukan pengamanan adanya unjuk rasa di leasing MUF dan jangan salah persepsi kami tidak ada interpensi kemanapun apa lagi ke pihak perusahaan, jika kami dibayar oleh pihak perusahaan kami siap di audit kemanapun dan sekali lagi jangan salah persepsi dan jangan sampai jadi fitnah dan yang ke dua saya sudah mediasi langsung dengan pihak perusahaan bagaimana mekanismenya terkait akta fidusia, yang jelas akta fidusia bukan lahir dari pihak Kepolisian tetapi dari Kemenkumham yang mengeluarkan fidusia,” terang Kompol Yudha Hermawan. (Bejo-CNC)
Redaksi CNC MEDIA