LEBAK, CNC MEDIA – Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat kurang mampu yang masih menghadapi berbagai kesulitan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Menurut Eli, kondisi ekonomi yang masih sulit membuat banyak keluarga harus bekerja keras hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Meski demikian, para orang tua tetap berusaha menyekolahkan anak-anaknya dengan harapan mereka memiliki masa depan yang lebih baik dan tidak mengalami kehidupan yang sama seperti orang tuanya.
“Realitas yang dihadapi masyarakat miskin saat ini sangat memprihatinkan. Mereka bekerja keras setiap hari, namun penghasilannya sering kali belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan keluarga. Walau begitu, mereka tetap berjuang agar anak-anaknya memperoleh pendidikan yang layak,” ujar King Badak. Senin (6/7/2026)
Keprihatinan tersebut semakin mendalam setelah dirinya menerima informasi mengenai dugaan penahanan ijazah atau dokumen kelulusan seorang siswa di SD Insan Karima Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Menurut King Badak, siswa yang ijazahnya diduga masih ditahan oleh pihak sekolah adalah Raisha Rasyidatu Marwa. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, ijazah tersebut diduga belum diserahkan karena masih adanya tunggakan biaya pendidikan.
Apabila informasi tersebut benar, lanjut Eli, kondisi itu berpotensi menghambat proses pendaftaran Raisha Rasyidatu Marwa ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan pendidikannya.
“Saya sangat prihatin apabila ada anak yang terancam tidak bisa melanjutkan sekolah karena persoalan administrasi atau tunggakan biaya. Pendidikan merupakan hak setiap anak yang harus dilindungi. Saya mendesak pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan seluruh pihak terkait segera turun tangan agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa mengorbankan masa depan anak,” tegasnya.
Eli Sahroni menilai, setiap persoalan yang terjadi di dunia pendidikan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi peserta didik. Menurutnya, jangan sampai persoalan administratif berujung pada terhambatnya akses pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu.
“Jangan sampai persoalan seperti ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Lebak. Semua pihak harus bersama-sama menjaga agar setiap anak tetap memperoleh haknya untuk melanjutkan pendidikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Insan Karima Rangkasbitung belum memberikan keterangan resmi terkait informasi dugaan penahanan ijazah sebagaimana disampaikan oleh King Badak. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak sekolah untuk memperoleh konfirmasi sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang. (Red-CNC)















