LEBAK, CNC MEDIA — Keberadaan sejumlah perusahaan penyedia layanan WiFi di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, kini menjadi sorotan masyarakat. Pemasangan kabel yang dilakukan secara sembarangan dinilai membahayakan keselamatan warga dan mengganggu infrastruktur milik PLN.
Felik, seorang tokoh pemuda dari Kampung Cikuning, Desa Sukamaju, Kecamatan Sobang, menyampaikan kecaman keras terhadap praktik pemasangan kabel oleh perusahaan-perusahaan WiFi tersebut.
“Pemasangan kabel WiFi harus disterilkan agar tidak membahayakan masyarakat. Ini perusahaan besar, tapi tidak dilengkapi izin yang jelas. Kabel mereka bahkan dipasang menumpang di tiang milik PLN tanpa kerja sama atau izin resmi,” tegas Felik pada Minggu (17/8/2025).
Ia menambahkan bahwa ketika terjadi gangguan pada jaringan listrik, pihak PLN kesulitan melakukan perbaikan karena banyaknya kabel WiFi yang melilit tiang-tiang listrik. Dalam beberapa kasus, PLN terpaksa memotong kabel-kabel tersebut demi kelancaran perbaikan, yang kemudian memicu protes dari salah satu perusahaan WiFi.
“Saya, sebagai warga Desa Sukamaju, mengecam keras tindakan perusahaan WiFi yang tidak bertanggung jawab. Kami minta agar kabel-kabel segera disterilkan demi keselamatan warga dan kelancaran kerja PLN,” lanjut Felik.
Ia juga mendesak pihak PLN untuk segera memanggil dan berdialog dengan perusahaan-perusahaan WiFi yang beroperasi di wilayah tersebut, guna mencari solusi yang aman dan tertib. (Iwan-CNC)
















